Items filtered by date: Monday, 15 June 2026
Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Tangsel Paparkan Laporan Keuangan 2025
detakbanten.com TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan yang digelar di Gedung DPRD Tangsel, Senin (15/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Benyamin mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2026 kita telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujar Benyamin.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi yang ke-14 kalinya secara berturut-turut bagi Kota Tangerang Selatan memperoleh opini WTP.
“Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025 ini merupakan yang ke-14 kalinya bagi Kota Tangerang Selatan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Benyamin menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Pencapaian ini tidak terlepas dari upaya kita semua untuk selalu memperbaiki kinerja, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah. Semoga kita terus diberikan kekuatan untuk dapat mempertahankan opini WTP tersebut sehingga terwujud akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.
Dalam laporannya, Benyamin menjelaskan target pendapatan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp4,89 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp5,04 triliun atau mencapai 102,94 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp4,67 triliun dari anggaran sebesar Rp5 triliun atau terealisasi 93,32 persen. Dengan capaian tersebut, APBD 2025 yang semula diproyeksikan defisit Rp110,29 miliar justru mencatat surplus sebesar Rp368,29 miliar.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp478,59 miliar.
Berdasarkan neraca per 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kota Tangerang Selatan tercatat sebesar Rp31,37 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp20,85 miliar dan ekuitas mencapai Rp31,35 triliun.
Benyamin mengatakan, penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 penting untuk segera dilakukan guna mendukung tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi penting untuk segera dilakukan karena merupakan tahapan untuk dapat kita sinkronkan dengan agenda penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Benyamin menegaskan bahwa komitmen Pemkot Tangsel untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Kami menyadari bahwa masih terdapat berbagai hal yang perlu disempurnakan. Oleh karena itu masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD sangat diharapkan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (Adv)
Hadapi Era AI, Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif
detakbanten.com CIPUTAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar adaptif dan kompetitif di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop AI Empowerment for Government yang menghadirkan pakar teknologi informasi Indonesia, Prof. Onno W. Purbo, serta diikuti ratusan ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tangsel, Senin (15/6/2026).
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyelenggaraan Workshop AI Empowerment for Government: Breaking the Limits, Mengakselerasi Kinerja ASN Masa Kini dengan Artificial Intelligence, yang diikuti analis kebijakan, perencana, hingga pelaksana teknis dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, dan puskesmas di lingkungan Pemkot Tangsel.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, perkembangan teknologi saat ini menuntut pemerintah untuk beradaptasi lebih cepat agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin efektif dan responsif.
"Sekarang dunia sudah berubah, teknologi juga berkembang sangat cepat. Jadi, kita yang juga harus berubah dan menyesuaikan diri. Maka dari itu, saya minta seluruh ASN dari semua OPD bisa memahami dan memanfaatkan kecerdasan buatan ini secara tepat," ujar Benyamin saat membuka workshop tersebut.
Menurut Benyamin, AI bukan sekadar tren teknologi, melainkan instrumen yang dapat membantu pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pengambilan keputusan, hingga memperkuat daya saing daerah.
Ia pun menegaskan, pemanfaatan AI harus dilakukan secara bijak dan tetap memperhatikan berbagai regulasi yang berlaku, mulai dari keterbukaan informasi publik, perlindungan data, hingga aturan terkait transaksi elektronik.
"Teman-teman harus tahu mana yang bisa digunakan dan mana yang tidak boleh. Jangan sampai penggunaan AI justru menimbulkan persoalan hukum atau pelanggaran aturan. AI atau kecerdasan buatan ini bisa bermanfaat, tetapi juga dapat berdampak negatif jika digunakan melampaui batas. Harap diingat itu," kata dia.
Workshop yang digelar Diskominfo Kota Tangerang Selatan itu dirancang dengan konsep 100 persen outcome based, di mana peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga langsung mempraktikkan penggunaan AI untuk menghasilkan dokumen kerja nyata.
Peserta diminta membawa laptop, data, dokumen, dan regulasi yang berkaitan dengan instansinya masing-masing untuk diolah menggunakan teknologi AI.
Salah satu target kegiatan tersebut adalah menghasilkan rekomendasi kebijakan sektoral berbasis AI yang dapat disampaikan langsung kepada Wali Kota Tangerang Selatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan Tb. Asep Nurdin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk membangun budaya kerja pemerintahan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
"Pak Wali ingin teknologi digital tidak hanya digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga membantu pekerjaan internal pemerintahan agar lebih cepat, efektif, dan produktif," kata Asep.
Menurut Asep, kemampuan menggunakan AI kini menjadi kebutuhan baru bagi semua orang, termasuk ASN. Teknologi tersebut dapat membantu menghemat waktu dalam pekerjaan administratif sehingga ASN dapat lebih fokus pada pengambilan keputusan dan penyelesaian persoalan masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa AI tetap harus digunakan secara kritis dan bertanggung jawab. ASN tidak boleh hanya menerima hasil yang diberikan teknologi tanpa melakukan verifikasi terhadap data dan informasi yang dihasilkan.
"Teknologi ini adalah alat bantu. Semakin baik data yang dimiliki, semakin baik pula hasil yang diberikan. Yang paling penting, kemampuan berpikir dan analisis ASN tetap menjadi yang utama," ucapnya. (Adv)
Bupati Tangerang Dorong ABPEDNAS Kuatkan Sinergi dan Kolaborasi
detakbanten.com, TANGERANG,--Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mendorong Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) DPC Kab. Tangerang terus menguatkan sinergi dan kolaborasi untuk mendukung dan menyukseskan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa
Hal tersebut diungkapkan Bupati Maesyal Rasyid saat menghadiri musyawarah cabang luar biasa DPC ABPEDNAS Kab. Tangerang di Aula DPW Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (14/06/26)
"Kami mohon keberadaan ABPEDNAS bisa semakin mempererat kerjasama dalam membantu dan mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan di desa, proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. ABPEDNAS adalah bagian dari pada komponen yang harus membantu kemajuan desa," ujar Bupati Maesyal Rasyid
Dia menandaskan bahwa keberhasilan pembangunan, pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa sangat ditentukan oleh seberapa harmonis hubungan antara lembaga atau organisasi di desa, kepala desa beserta seluruh jajarannya dan elemen masyarakat lainnya, termasuk ormas dan kader perempuan
"Pembangunan di desa, baik di Kabupaten Tangerang maupun di Provinsi Banten itu sangat tergantung dengan peranan kepala desa berserta perangkat desanya, RT, RW dengan BPD. Pembangunan di desa itu juga tidak akan jalan optimal kalau tidak dibantu oleh semua masyarakat desa, termasuk ormas-ormas kaum perempuan yang ada di desa," tandasnya
Ia berpesan kepada seluruh peserta Muscablub DPC ABPEDNAS Kab. Tangerang bahwa usul, saran dan pendapat yang berbeda merupakan hal yang wajar dalam perjalanan sebuah organisasi. Untuk itu semua pihak agar senantiasa mengutamakan asas musyawarah untuk mufakat dan norma serta mekanisme yang telah ditetapkan agar setiap hasil Muscablub benar-benar nyata manfaatnya, bukan hanya bagi organisasi namun juga masyarakat.
"Siapapun nanti yang terpilih, silakan, yang terpilih ini memanage anggotanya dengan baik dan memajukan ABPEDNAS. Kalau hasil Muscablub nanti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, insyaAllah desa akan maju, kabupaten akan maju, provinsi akan maju tentunya akan mendapatkan predikat Indonesia yang maju," tegasnya
Sementara itu, Ketua Panitia Muscablub DPC ABPEDNAS, Ito Ilah menjelaskan bahwa Muscablub tersebut digelar karena adanya kekosongan untuk perangkat Dewan Pimpinan Cabang ABPEDNAS Kabupaten Tangerang yang harus segera diisi sesuai dengan rekomendasi DPP ABPEDNAS Provinsi Banten
"Alhamdulillah berkat kerja tim, terlaksana juga acara Muscablub Kabupaten Tangerang ini. Mudah-mudahan acara ini bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan kita semua dan bisa membawa nama baik Kabupaten Tangerang lebih ke arah yang positif," ujar Ito

































