Waralaba Ciputri Disoal Aktivis Mahasiswa

Waralaba Ciputri Disoal Aktivis Mahasiswa

detakserang.com - PANDEGLANG, Waralaba jenis Indomaret Ciputri, di Desa Purwaraja Kecamatan Menes mendapat keritikan dari aktivis Mahasiswa Universitas Matla'ul Anwar (Unma) Banten, sebab keberadaan waralaba tersebut diduga tidak mengantongi ijin dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Pandeglang.

Oriel, salah seorang aktivis Mahasiswa Unma mengatakan, pihaknya menduga kalau Indomaret Ciputri yang baru selesai dibangun itu tidak mengantongi ijin dari Dinas terkait, maka dari itu dirinya meminta kepada Intasi terkait untuk meninjau kelapangan. Selain itu juga dengan semakin menjakurnya waralaba di wilayah Kecamatan Menes ini dapat menimbulkan matinya para pedagang-pedagang kecil.

"Waralaba di wilayah Kecamatan Menes ini sudah mulai marak, sehingga nantinya bisa mematikan pedagang kecil, seperti warung-warung disekitar Indomaret tersebut, maka saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar melakukan pembatasan bagi pengusaha waralaba untuk mendirikan pasar swalayan, agar pedagang kecil tidak terpuruk,"ungkapnya, saat diitemui diwilayah Kecamatan Menes, Rabu (25/6).

Lanjut kata Oril, keberadaan waralaba di Kabupaten Pandeglang sudah hampir ribuan jumlahnya baik jenis Indomaret, Alfamaret dan jenis waralaba yang lainnya, hampir disemua Kecamatan itu ada bahkan ada yang lebih dari satu.

"Seperti di wilayah Kecamatan Menes ini sudah ada sekitar lima waralaba jenis Indomaret dan Alfamaret, jika Pemkab Pandeglang ini terus membiarkan maka imbasnya itu terhadap pedagang kecil, nantinya usaha mereka banyak yang gulung tikar, oleh sebab itu saya mendesak kepada Pemkab atau Dinas terkait untuk bersikkap tegas untk melakukan pembatasan terhadap menjamurnya waralaba,"tegasnya.

Sementara Kepala Desa Purwaraja Kurnia Budhi mengatakan, kalau Indomaret Ciputri tersebut prijinan baik dari Masyarakat sekitar dan dari pihak Desa itu sudah ada. Namun dirinya mengaku perijinan dari BPPT Pandeglang belum hafal.

"Kayaknya ijin dari BPPT juga sudah ada, sebab kalau dari Desa dan Masyarakat sekitar sudah ada,"katanya.

Terpisah Camat Menes Atmaja Suhara saat dikonfirmasi mengatakan, pihanya membenarkan kalau diwilayahnya ada pembangunan waralaba baru, dirinya juga mengaku sudah ada tembusan kepada pihak Kecamatan terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Memang kalau tembusan IMB itu ada, namun kalau perijinan yang lain itu bukan urusan pihak Kecamatan, melainkan kewenangan BPPT dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Pandeglang,"ungkapnya.

 

 

Go to top