Wah, Dilokasi Pembangunan IPAL Ternyata Pernah Direncanakan Untuk Taman Kota

detakbanten.com PANDEGLANG - Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) senilai 2,3 M, yang dananya bersumber dari APBN tahun 2015, yang berlokasi di areal perkantoran Cikupa, tepatnya di eks kantor Kecamatan Pandeglang, menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat sekitar. Warga menolak keberadaan IPAL untuk penampungan tinja dari rumah tangga tersebut, mereka beralasan lahan tidak cocok karena berada disekitar dalam kota dan dikhawatirkan mencemari sungai yang ada disana.

 

 

Go to top