Jadi Agen BPNT, Oknum Aparatur Desa di Cipeucang Terancam Diberhentikan

detakbanten.com PANDEGLANG - Oknum aparatur desa di Kecamatan Cipeucang yang diduga menjadi agen e-warung Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) siap-siap menerima sanksi dari pemerintah daerah. Sanksi ini berupa pencoretan sebagai agen atau terancam diberhentikan.

 

 

Go to top