Sukses Tutup Pabrik Aci, POLPP Bidik Pabrik Minyak Cengkeh

Sukses Tutup Pabrik Aci, POLPP Bidik Pabrik Minyak Cengkeh

detakbanten.com PANDEGLANG - Setelah sukses menutup Pabrik Aci atau sagu aren beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kabupaten Pandeglang, menghadapi tantangan berikutnya.

Adalah Pabrik minyak cengkeh yang berlokasi tidak jauh dari keberadaan Pabrik Aci, tepatnya di Kampung Jaliti, Kecamatan Pandeglang. Diduga Pabrik penyulingan minyak dari cengkeh tersebut telah ikut mencemari sungai Cimasayang dan belum mengantungi izin.

"Kami sudah ke lokasi, saat ini kita masih menunggu perintah untuk melakukan penutupan," kata Kasi Operasional dan Pengendalian, Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang, Opik Muhamad kepada Wartawan, Rabu (30/09/15).

Menurut Opik, pihaknya akan terus memantau dan melakukan tindakan terhadap segala bentuk kegiatan yang belum memiliki ijin, hal tersebut dilakukan untuk mengamankan dan demi tegaknya Peraturan Daerah (Perda).

"Kita konsisten dalam upaya penertiban, bukan hanya pabrik aci dan minyak cengkeh, akan tetapi berbagai kegiatan yang diduga melanggar peraturan dan tidak dilengkapi ijin," tegasnya.

Sementara itu terkait dengan galian kabel optik yang berada di sepanjang Jalan Raya Serang, pihaknya mengaku sudah melakukan upaya penertiban.

"Untuk galian optik, beberapa waktu lalu sudah kita tertibkan, kita lakukan penyitaan berupa Aselang dan peralatan kerja, termasuk KTP salah seorang mandornya kita tahan," katanya.

 

 

Go to top