September, Seluruh Jabatan PJS Kades di Pandeglang Berakhir

Tatang Muhtasar, Kepala BPMPD Kabupaten Pandeglang Tatang Muhtasar, Kepala BPMPD Kabupaten Pandeglang

Detakserang.com - PANDEGLANG, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang Tatang Muhtasar mengatakan, Jabatan Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang akan berahir pada bulan sepetmber 2014 mendatang.

Karena untuk jabatan PJS tersebut sudah habis, dan nantinya untuk penggati PJS akan diambil dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwilayah Pemerintahan Kecamatan setempat.

"Karena jabatan PJS itu sekarang akan mulai habis, maka penggantinya akan dimabil dari PNS, jadi tidak ada perpanjangan bagi PJS yang sekarang,"katanya saat ditemui di Kantornya, Senin (11/8).

Lanjut kata Tatang seraya menambahkan, untuk jumlah Desa yang kepala Desanya di PJSkan yaitu sebanyak 206 Desa dari jumlah 326 Desa se Kabupaten Pandeglang.

"Untuk penggantinya nanti melalui pengajuan kembali, tapi itu dari PNS, namun teknisnya dikembalikan kemasing-masing Kecamatan setempat,"tambahnya.

Terpisah Camat Menes Atmaja Suhara mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya kalau jabatan PJS Kades akan habis pada bulan September mendatang, dan diadakan pergantian kembali. Dirinya mengaku kalau jumlah Desa diKecamatan Menes yang kepala Desanya PJS yaitu sebanyak enam Desa dari tiga belas Desa se Kecamatan Menes, yaitu Desa Cilaban Bulan, Kanangan, Tegal wangi, Menes, Kadupayung dan Muruy.

"Memang dari informasi yang saya terima untuk penggantinya yaitu dari PNS, paling tidak yang dijadikan PJS itu Sekertaris Desa setempat, karena sudah tahu wilayah di Desanya masing-masing,"katanya.

 

 

Go to top