Pembuatan Data Kependudukan Meningkat 60 Persen

Pembuatan Data Kependudukan Meningkat 60 Persen

detakserang.com - PANDEGLANG, Pembuatan data kependudukan seperti akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat pindah dan Kartu Keluarga (KK) meningkat dari sebelumnya, sebab jumlah pembuatan kependudukan tersebut mulai dari 9 Juni sampai saat ini mengalami peningkatan sampai 60 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang Entis Sutisna mengatakan, meningkatnya pembuatan baik Akta Lahir, KK, Surat Pindah dan KTP itu terliha sejak dari 9 Juni sampai sekarang, sehingga mencapai sampai 60 persen dari bulan sebelumnya.

"Yang sudah saya tandatangi baik akta lahir, KTP, KK dan surat pindah ini sebanyak 1486, diantaranya jumlah KTP yaitu sebanyak 178, Kartu Keluarga 428, surat pindah 71 dan akta lahir yaitu sebanyak 808. Berbeda dengan bulan lalu jumlah semuanya hanya sebenyak 1268,"ungkapnya saat ditemui di Kantornya, Selasa (17/6).

Lanjut kata Entis, meningkatnya yang membuat data kependudukan yaitu sejak dibebaskannya biaya administrasi atau digeratiskan.

"Diterbitkannya pembebasan retribusi bagi yang membuat data kependudukan ini sejak maret 2014, tetapi meskipun geratis ada hal yang harus menggunakan biaya, seperti materai,"tambahnya.

Hal yang sama juga dikatakan Emuk Suherman Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Disdukcapil Pandeglang, meningkatnya pembuatan data kependudukan pada bulan Juni ini sangat signifikan, berbeda dengan bulan sebelumnya, peningkatan yang dialami mencapai sekitar 60 persen.

"Rata-rata yang paling banyak ini yang membuat akte kelahiran, sebab kemungkinan juga hal ini masa memasuki pendaftaran sekolah, sehingga pembuatan akta lebih banyak dari pembuatan data kependudukan yang lain,"Katanya.

 

 

Go to top