Pembangunan Resi Gudang Belum Rampung, Dinas Bentuk Tim Independen

Pembangunan Resi Gudang Belum Rampung, Dinas Bentuk Tim Independen

detakbanten.com PANDEGLANG- Pembangunan Resi Gudang yang berlokasi di Kecamatan Cikeusik senilai hampir Rp 4 miliar yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2015, belum rampung dikerjakan.

"Ya memang belum selesai, saat ini waktunya diperpanjang 50 hari. Kita sudah buat kesepakatan dengan pemborongnya, mereka janji akan menyelesaikannya," kata Olis Solihin, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang, kepada Detakbanten.com, Kamis (21/1/2016).

Menurutnya, kesanggupan pemborong tersebut dituangkan dalam surat pernyataan dan telah ditandatangani dihadapan notaris. Selain itu kata dia, perpanjangan kontrak telah diatur dalam Perpres No. 4 tahun 2015.

"Perpanjangan kontrak bisa dilakukan dengan catatan pertama dilihat dari integritas, progres pekerjaaan, lingkup pekerjaan, kebutuhan akan bangunan dan berdasarkan kepercayaan," jelasnya.

"Jika masih tidak selesai, maka akan kita bayar sesuai progres pekerjaannya," terangnya.

Hal senada ditambahkan Zaenal Arief, Kasi penataan dan pemeliharaan pasar, menurutnya penghitungan dan pengukuran akan dilakukan oleh tim MC bersama tim independen.

"Untuk penghitungan volume pekerjaan kita telah membentuk tim independen, kebetulan personelnya kita minta dari Untirta," katanya.

Masih menurut Zaenal, selain telah membentuk tim independen, pihak Dinas juga meminta arahan atau pendampingan dari Kejaksaan negeri Pandeglang. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan.

"Ini kan kaitannya dengan uang negara, untuk itu kita juga minta pendampingan dari Kejaksaan," pungkasnya.

 

 

Go to top