Musrembangdes Harus Mampu Mengakomodir Kepentingan Masyarakat

Tatang Efendi, Kepala BPMPD Kabupaten Pandeglang Tatang Efendi, Kepala BPMPD Kabupaten Pandeglang

detakbanten.com PANDEGLANG - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang Tatang Efendi mengatakan, Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serentak oleh tiap desa dimulai dari Januari 2015, harus mampu mengakomodir kepentingan masyarakat.

"Musrenbangdes harus mampu menyalurkan kebutuhan masayrakat, baik dalam bidang pembangunan maupun bidang lainnya. Maka ketika dilakukan pembangunan, manfaatnya dapat dirasakan oleh Masyarakat," kata Tatang.

Bagi Desa yang sedang melakukan Musrembangdes, lanjut Tatang, diharapkan para kepala desa benar-benar bisa menjaring aspirasi masyarakat sebaik-baiknya.

"Setiap usulan dari Masyarakat, Kepala desa harus memperjuangkan dalam musrenbangkec nanti, sehingga bisa ditindaklanjuti sampai tingkat kabupaten," jelasnya.

Sementara itu, Camat Cisata Adhariadi mengatakan, saat ini sudah ada beberapa desa di Kecamatan Cisata telah melakukan musrenbangdes.

"Hasil Musrembangdes nantinya akan disampaikan pada acara musrenbangkec pada 18 Februari. Kami berharap semua desa bisa tepat waktu dalam melakukan musrenbangdes tersebut," katanya.

Adhariadi menambahkan, masyarakat harus mengusulkan kebutuhan lingkungan, baik infrastruktur jalan maupun yang lainnya, sebab hasilnya akan ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten.

 

 

Go to top