Kawal Proyek APBD, Perlu Dibentuk Tim Supervisi

Kawal Proyek APBD, Perlu Dibentuk Tim Supervisi

detakbanten.com PANDEGLANG - Guna menjaga kualitas hasil pekerjaan (Proyek), yang didanai dari uang negara (APBD/APBN) maka perlu dibentuk tim supervisi. Tim tersebut nantinya bertugas mengawasi kegiatan dari awal dimulainya pembuatan kontrak hingga sampai pekerjaan selesai.

Hal diatas dikemukakan oleh Edy Kamal Haji, tokoh masyarakat Pandeglang kepada Detakbanten.com baru- baru ini.

"Supervisi wajib dilakukan jika ingin mendapatkan hasil yang maksimal," ujarnya.

Kata Haji Edy, tim supervisi bisa diisi oleh orang dari ahli hukum perdata dan pakar dibidang kegiatan yang akan dilaksanakan.

Dia menilai, kinerja konsultan yang ada saat ini masih jauh dari harapan (Profesional). Akibatnya, jika ada pekerjaan yang dinilai kurang bagus, maka pihak ketiga (pemborong) selalu menjadi kambing hitam.

"Selalu pemborong yang disalahkan, padahal disitu ada konsultan perencana dan pengawas," katanya.

Dia mencontohkan, misalnya dalam sebuah pekerjaan pengeboran air bersih, ternyata yang keluar adalah air asin maka, konsultan perencana juga harus ikut bertanggung jawab.

"Itu contoh kasus kecil, masih banyak kasus lain yang kalau tidak ditangani dengan profesional bisa merugikan pihak pemborong bahkan dari dinasnya sendiri sebagai Kuasa pengguana anggaran (KPA)," terangnya.

Untuk itu dia mengharapkan, kedepan kinerja konsultan harus lebih ditingkatkan dan harus diawasi.

"Harus sinergi antara pemborong dengan konsultan. Tidak hanya formalitas tetapi diwujudkan dilapangan, ini untuk kebaikan semua. Untuk pemborongnya, konsultan, dinas dan masyarakat pada umumnya," pungkasnya.

 

 

Go to top