Distambun Pandeglang Gelar Workshop Verifikasi Dan Validasi

Distambun Pandeglang Gelar Workshop Verifikasi Dan Validasi

detakserang.com- PANDEGLANG, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distambun) Kabupaten Pandeglang melakukan Workshop verifikasi dan Validasi Penyaluran Pupuk Bersubsi Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Sarana Pertanian (PSP) Tahun Anggaran 2014, kegiatan tersebut dengan tujuan untuk menyampaikan petunjuk pelaksanaan verifikasi dan validasi pupuk bersubsidi, diantaranya berisikan tentang siapa yang memverfikasi, kapan waktunya dan apa yg diverifikasi terhadap penyaluran realilsasi penyaluran pupuk bersupsidi tersebut, karena perlu dilakukan Verifikasi dan Validasi oleh tim Verifikasi dan Validasi secara berjenjang dari kios pengecer ke kelompok tani mulai dari tingkat kecamatan, Kabupaten dan provinsi. Acara tersebut dilakukan di Aula wisma PKPRI kabupaten Pandeglang, Selasa (3/6).

Wowon Dirman, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pandeglang mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar distribusi pupuk nantinya sesuai dan tepat sasaran, mulai dari distributor kepada pengecer sampai dengan ke setiap kelompojk tani.

"Supaya pupuk ini bisa tepat sasaran dan tertib, maka segala sistemnya harus sesuai dengan alokasi pupuk bersubsidi pada sector pertanian tahun 2014 di Pandeglang sesuai SK Bupati Pandeglang yang telah ditetapkan, yakni SK. nomor : 521/Kep.57 – Huk/2014 Pada Tanggal 20 Januari 2014,"katanya.

Lanjut kata Wowon, untuk volume alokasi kesetiap produsen pupuk di wilayah masing masing di Kabupaten Pandeglang antara lain : Pupuk Urea mencapai : 16.297 Ton, SP-36 = 6736 Ton, ZA = 332 Ton, NPK =8.836 Ton dan organic Mencapai : 1,665 Ton.

"Disamping itu juga karena pupuk merupakan barang subsidi yang harus diawasi, dan agar terciptanya peningkatan system administrasi penjualan ditingkat kios pengecer yang tertib dan sempurna,"tambah Kadis.

Ditempat yang sama Warno, Staf Penjualan Pupuk Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten mengatakan, kelanggkaan pupuk yang terjadi di Pandeglang belakangan ini merupakan isu, adapun jika terjadi itu biasanya pola pemakaian yang dilakukan oleh masing masing petani yang tidak terkontrol, karena tidak mengikuti rekomendasi yang telah dianjurkan oleh produsen.

"Penyebab kelangkaan pupuk biasanya penggunaan yang dilakukan oleh petani tidak sesuai dengan ajuran untuk pemakaian pupuk. Sebab aturan dalam LDKK untuk pemakaian satu hektar minimal dibawah 105 kilo gram,"ungkapnya.

 

 

Go to top