Camat Harus Segera Tangani Inventaris Desa Yang Masih Diluar

Tatang Efendi, Kepala BPMPD Kabupaten Pandeglang Tatang Efendi, Kepala BPMPD Kabupaten Pandeglang

detakbanten.com PANDEGLANG - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPBD) Kabupaten Pandeglang Tatang Efendi mengatakan, Camat harus menyelesaikan persoalan terkait inventaris desa yang masih ada diluar atau yang belum dikembalikan oleh mantan Kepala Desa, seperti yang terjadi di Desa Palembang, Kecamatan Cisata. Sebab kalau aset Desa yang belum dikembalikan tersebut khawatir dapat menghambat aktivitas desa.

"Dibawah pemerintahan Dsea itu selain Bupati juga ada Kecamatan, jadi dalam persoalan yang terjadi di Desa Palembang terkait inventaris desa yang belum dikembalikan oleh mantan kades, saya meminta pihak Kecamatan secepatnya menyikapi persoalan ini, karena aset desa yang tercatat dalam buku inventaris desa itu bukan milik peribadim," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin (2/2/2015).

Lanjut kata Tatang, inventaris desa berupa perangkat komputer serta barang lainnya, baik itu bantuan dari Pemerintah Kabupaten maupun dari luar, yang sudah tercatat di buku inventaris desa itu merupakan aset desa, bukan milik peribadi. Oleh sebab itu dirinya berharap kepada pihak Kecamatan untuk segera mengambil langkah dalam menyikapi atau membenahi asset-aset desa yang masih diluar.

"Saya berharap pihak Kecamatan setempat mengambil langkah apabila inventaris desa yang belum dikembalikan ke desa oleh mantan kades untuk segera ditangani, karena jangan sampai dengan adanya aset desa yang masih diluar dapat menghambat aktivitas desa itu sendiri," tegasnya.

 

 

Go to top