BNTUK Kembali Didemo

BNTUK Kembali Didemo

detakbanten.comPANDEGLANG - Puluhan Masyarakat Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur dan Mahasiswa kembali mendatangi Kantor Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Labuan, Selasa (2/12). Kedatangan tersebut yaitu mendesak agar pihak BTNUK mencabut atau membebaskan tiga orang nelayan warga Desa Ujungjaya yang ditangkap oleh Polisi Hutan (Polhut) BTNUK dipulau handeulem pada 3 oktober lalu, dengan tuduhan mengambil biota laut jenis kepiting dan udang lobster dikawasan TNUK. Padahal menurut mereka tindakan yang dilakukan oleh tiga orang nelayan tersebut bukan kesengajaan, melainkan atas dasar ketidak tahuan antara tapal batas di wilayah TNUK itu sendiri.

Kepala Desa Ujung Jaya Kamarudin saat ditemui disela-sela aksi demo mengatakan, harusnya pihak BTNUK itu mengkaji akar permasalahannya terlebih dahulu, jangan langsung mengambil tindakan penangkapan, sebab tindakan yang dilakukan oleh tiga nelayan itu bukan kesengajaan. Maka dari itu pihaknya beserta warga yang lain meminta agar pihak BTNUK membebaskan para nelayan tersebut.

"Sekarang kasus yang dialami oleh warga saya ini sedang dipersidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, oleh karena itu saya meminta agar segera dibebaskan,"tegasnya.

Lanjut kata Kamir, jika sampai ketiga nelayan tersebut tidak dibebaskan dan tapal batas di kawasan TNUK tidak diatur dengan baik oleh pihak BTNUK, pihaknya serta Masyarakat Ujung Jaya akan melakukan penutupan jalur yang menuju ke TNUK itu sendiri.

"Kami semua mendesak agar warga saya yang ditahan sekarang ini dibebaskan, kalau sampai tidak dibebaskan hawatir Masyarakat akan melakukan tindakan yang diluar batas kewajaran,"ungkapnya.

Kordinator aksi Jajat dalam orasinya mengatakan, peristiwa penangkapan tiga orang nelayan warga Ujungjaya yang dituduh mengambil biota laut itu bukan berdasakan kesengajaan, karena kata dia, para nelayan tersebut tidak mengetahui antara tapal batas diwilayah TNUK tersebut.

"Oleh karena itu kami meminta agar mereka segera dibebaskan, karena tindakan yang dilakukan bukan kesengajaan,"katanya.

Lanjut kata Jajat, selain melakukan pembebasan terhadap para nelayan pigah BTNUK juga segera membenahi tapal bats dikawana TNUK tersebut, dan melakukan pembinaan-pembinaan terhadap masyarakat Ujung Kulon, jangan sampai persoalan yang sering menimpa Masyarakat ini terjadi kembali.

"Kita lihat betapa terpuruknya keluarga atau Istri-istri para korban atas persoalan yang dialami oleh para nelayan ini, maka kami mendesak agar tiga nelayan yang dijeruji besikan segera dibebaskan,"tegas Ajat.

 

 

Go to top