Tangkal Korupsi, KPK Dorong Transparansi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati. Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.

Detakbanten.com, JAKARTA - KPK meminta Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri untuk transparan.

KPK mengingatkan hal itu guna mencegah kembali tindak pidana korupsi soal penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).

"KPK minta segenap Rektor PTN, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Direktur Politeknik Negeri untuk meningkatkan transparansi pada proses PMB jalur mandiri," ujar juru bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).

Peringatan itu tertuang di Surat Edaran KPK Nomor 9 Tahun 2023 tanggal 29 Mei 2023 tentang Perbaikan Tata Kelola Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri. "KPK meminta transparansi jumlah kuota pendaftar yang akan diterima di setiap program studi jalur mandiri," kata Ipi.

Jumlah kuota itu, kata Ipi, harus diinformasikan ke pendaftar sebelum proses PMB. Termasuk jika ada perubahan kuota penambahan dari jalur lain bila peserta tak mendaftar ulang.

KPK juga meminta keterbukaan kriteria penentuan kelulusan calon mahasiswa agar disampaikan sebelum proses PMB. Tak hanya itu, kebijakan soal afirmasi yang akan diterapkan perguruan tinggi juga diminta agar disampaikan sebelum proses penerimaan mahasiswa baru.

"Kebijakan ini untuk menyasar target tertentu seperti siswa berprestasi yang kurang mampu, siswa lokal di wilayah tertentu, dan keperluan lain," tukasnya.

KPK juga mengingatkan PTN, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan Politeknik Negeri agar tidak menjadikan Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) sebagai satu-satunya kriteria kelulusan.

"Untuk memudahkan proses transparansi, KPK mendorong implementasi digitalisasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di setiap tahapan proses. Keputusan penentuan kelulusan peserta, juga diminta agar ditetapkan kolektif, misal melalui rapat pleno panitia PMB," jelasnya.

 

 

Go to top