Kemendagri: PPKM Berbasis Mikro Libatkan Partisipasi Seluruh Unsur Masyarakat

detakbanten.com Jakarta - Upaya pengendalian penularan Covid-19 kian gencar dilakukan. Usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap I dan Tahap II, kini pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dengan melibatkan partisipasi seluruh unsur masyarakat. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA dalam Konferensi Pers di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (8/2/21).

 

 

Go to top