Perhatian! Mulai Oktober 2023, Tiada Lagi Pelat ‘Sakti’ RF

Detakbanten.com, JAKARTA – Mulai tahun ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tak lagi menerbitkan pelat nomor polisi khusus berkode 'RF'. Pelat ini, biasanya digunakan pejabat. Namun, mulai Oktober 2023, tidak akan ada nomor pelat 'RF' di jalan raya.

 

 

Go to top