Izin PUB ACT Dicabut Kemensos
Detakbanten.com JAKARTA - - Buntut soal dugaan pelanggaran peraturan pihak yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) dicabut oleh Kementerian Sosial (kemensos).
Detakbanten.com JAKARTA - - Buntut soal dugaan pelanggaran peraturan pihak yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) dicabut oleh Kementerian Sosial (kemensos).
Copyright © 2013 Detak Group. All rights reserved.
Support by pamulang online