Izin PUB ACT Dicabut Kemensos

Detakbanten.com JAKARTA - - Buntut soal dugaan pelanggaran peraturan pihak yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) dicabut oleh Kementerian Sosial (kemensos).

 

 

Go to top