Imbas Covid-19, Pemerintah dan DPR Putuskan Ujian Nasional Ditiadakan

detakbanten.com JAKARTA - Imbas dari wabah covid-19 yang menerpa Indonesia saat ini, membuat Pemerintah dan DPR RI memutuskan meniadakan Ujian Nasiona (UN) untuk SD, SMP dan SMA. Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Syaiful Huda, mengatakan ada dua opsi yang muncul untuk penentuan kelulusan siswa. Salah satu opsi, kelulusan berdasarkan nilai kumulatif rapor selama siswa di sekolah.

 

 

Go to top