DPMPPTSP Berikan Kemudahan Investor Melakukan Penggurusan Izin Dan IMB

detakbanten.com painan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPPTSP), memberikan kemudahan bagi investor melakukan penggurusan izin, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

 

 

Go to top