Antispiasi Unras yang Langgar Prokes, Kapolri Terbitkan Surat Telegram

detakbanten.com Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3799/XII/OPS.2./2020 sebagai upaya menyikapi situasi Kamtibmas terkini dalam rangka antisipasi aksi unjuk rasa yang melanggar protokol kesehatan.

 

 

Go to top