Sebab Satgas Anti Mafia Tanah Belum Dalami Laporan Bripka Madih

Bripka Madih di Bareskrim Polri, Jakarta. Bripka Madih di Bareskrim Polri, Jakarta.

Detakbanten.com, JAKARTA - Kepala Satuan Tugas Anti-Mafia Tanah Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap, pihaknya belum mendalami laporan sengketa lahan Bripka Madih.

"Kami belum mendalami laporan karena yang bersangkutan hanya membawa dua girik terkait sengketa lahan. Kasus tanah, selalu kita mulai dengan alasan hak yang bersangkutan melaporkan," ucap Djuhandhani, kepada awak media, termasuk Detakbanten.com, di Jakarta, Sabtu (11/2/2023).

Diketahui, Jumat (10/2/2023) kemarin, anggota Provos Polsek Jatinegara ini dipanggil Satgas Anti-Mafia Tanah Bareskrim Polri. Ia menjalani pemeriksaan penyidik Satgas Anti Mafia Tanah terkait laporan yang dibuatnya.

Djuhandhani menyebut karena dinilai kurang barang bukti, Bripka Madih dan tim penasihat hukumnya, diminta waktu satu pekan untuk melengkapi semua barang bukti.

Usai pemeriksaan, Bripka Madih diminta melengkapi berkas administrasi terkait laporannya.

"Karena kita masih butuh beberapa dokumen terkait yang diminta penyidik, kita minta Bareskrim menunda satu minggu melengkapi administrasi di Satgas Mafia Tanah," ujar pengacara Bripka Madih, Charles Situmorang, kemarin.

 

 

Go to top