Meresahkan Warga, Jukir Liar di Pasar Senen Jakpus Ditindak

Juru parkir liar di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, ditindak aparat keamanan dan Dinas Perhubungan Juru parkir liar di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, ditindak aparat keamanan dan Dinas Perhubungan

Detakbanten.com, JAKARTA – Belum lama ini, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, menindak sembilan juru parkir (jukir) di area Pasar Senen, Jakarta Pusat. Sebab, jukir liar itu dianggap meresahkan masyarakat. Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Senen, Efdar Nurdin menyebut, pihaknya banyak mendapat laporan masyarakat soal jukir liar di Pasar Senen lewat aplikasi JAKI.

Maka, sambung Efdar, dalam penindakan itu, sembilan jukir liar itu diminta mendatangani surat pernyataan untuk tak kembali menjadi jukir liar yang dianggap meresahkan. "Kami tindaklanjuti laporan warga. Kalau mereka kedapatan lagi jadi jukir, langsung ditangkap, masuk panti sosial," tegas Efdar, dalam laman resmi Pemprov DKI, Rabu (21/6/2023).

Adapun, di kegiatan tersebut, pihaknya menerjunkan sebanyak 15 orang personel gabungan dari jajarannya, Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat, TNI, hingga Polri. Pihaknya tetap menyiagakan personel gabungan sekitar 20 orang untuk memantau lokasi.

“Dengan adanya penindakan ini, masyarakat yang berbelanja ke Pasar Senen bisa dapat pengalaman yang nyaman dan aman. Pengunjung juga diminta cari kantor parkir resmi di kawasan itu, seperti di Terminal Pasar Senen," sambungnya.

 

 

Go to top