Masyarakat Adat Nuniali Segel Hutan yang Menghasilkan Batu Marmer

(Foto: CNN Indonesia) Ilustrasi: Shintya/db (Foto: CNN Indonesia) Ilustrasi: Shintya/db

Detakbanten.com, NASIONAL -- Sejumlah masyarakat adat Nuniali, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Kini telah memasang segel adat 'sasi' guna tanda pelarangan terhadap aktivitas pada penambangan batu marmer di hutan Gunung Tanjung Kalawai.

Masyarakat Nuniali telah menilai bahwa perusahaan tambang yang melakukan penyerobotan hutan adat, hingga membuat mereka melakukan perlawanan dengan cara adat di kawasan Gunung Kawalai.

Dikutip dari CNN Indonesia Warga dari adat Godlife Sekerone telah mengatakan bahwa hutan yang kini rencananya akan dibongkar, bernama 'Tanjung Kalawai'.

Hutan tersebut adalah peninggalan dari leluhur mereka karena terdapat satu mata rumah yang sempat tinggal mendiami hutan itu.

Godlife Sekerone mengatakan bahwa pihaknya telah mendirikan sepuluh baliho pelarangan dari aktivitas tambang yang kini tersebar di 8 titik. Empat di antaranya sudah terpasang di bibir pantai serta enam buah terpasang di hutan.

"Warga telah menggelar upacara adat yang dipimpin langsung oleh tetua adat dengan memasang segel adat 'sasi' atau tanda pelarangan aktivitas penambangan batu marmer oleh perusahaan. Upacara adat tersebut digelar untuk melarang pengambilan dari hasil Sumber Daya Alam (SDA) di hutan adat mereka." ungkapnya

Mereka langsung meminta perusahaan yang telah bergerak dibidang pertambangan batu marmer untuk sesegera mungkin angkat kaki dan dilarang keras guna melakukan aktivitas dalam bentuk apapun di hutan Gunung Kalawai.

Hutan Gunung Kawalai belakangan ini telah diketahui sudah memiliki serat kandungan kekayaan alam pada batu marmer yang cukup melimpah. Kawasan pada hutan tersebut adalah perkampungan pertama dari leluhur dan masih tersimpan banyaknya benda pusaka serta situs bersejarah dari peninggalan nenek moyang warga adat Nuniali.

Para masyarakat adat Nuniali khawatir yang nantinya aktivitas pertambangan akan membawa musibah yang besar seperti tanah longsor serta banjir yang akan menerjang permukiman milik mereka apabila perusahaan mengeksploitasi batu marmer dengan cara menggunduli pepohonan di hutan Gunung Kalawai.

"Pihak dari perusahaan yang melalui tim Analis Dampka Lingkungan (Amdal) Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku kini telah turun kembali ke lokasi guna mengambil sampel dari hutan Gunung Kalawai." tambahnya

Telah dikonfirmasikan terpisah-nya Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra AS'adudin kini belum merespons terkait dengan masyarakat adat yang telah memasang segel adat 'sasi' di hutan sebagai bentuk penolakan dengan aktivitas pertambangan guna mengeksploitasi kekayaan alam pada hutan Gunung Kalawai.

 

 

Go to top