Lucky Hakim Penuhi Panggilan Bareskrim Polri soal Kasus Panji Gumilang

Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim penuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama pendiri Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, Jumat (14/7/2023). Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim penuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama pendiri Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, Jumat (14/7/2023).

Detakbanten.com, JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, hari ini, Jumat (14/7/2023), memenuhi panggilan Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama Pondok Pesantren Al-Zaytun oleh pimpinannya, Panji Gumilang.

Lucky hadir sendiri. Ia tak didampingi kuasa hukum. Pada pemeriksaan kali ini, Lucky diperiksa sebagai saksi. "Saya bersaksi apa yang saya alami. Tidak akan membela atau menyudutkan karena saksi, ya saksi saja," ucap Lucky di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (14/7/2023).

Lucky menegaskan ia hanya pernah bertemu Panji Gumilang, dua kali. "Setelah bertemu dua kali, itu saja. Nggak pernah ketemu lagi, kalau personal hubungan mungkin kayak saling menyapa, tentunya karena kita nggak musuhan. Cuma kita belum sempat, karena beberapa kali dia tanya kapan mau sgalat Jumat disitu," katanya.

Diketahui, Lucky ikut diperiksa polisi buntut dari video Panji yang viral saat menyanyikan nyanyian salam Yahudi di sebuah masjid. Saat itu, Lucky mengaku tak hapal nyanyian salam tersebut sehingga ia harus ikut Panji Gumilang.

"Saya sudah hapal sekarang tapi waktu itu belum hapal makanya saya ikut. Setelah itu duduk, Pak Panji ngomong sesuai dengan konten pada saat itu, 1 suro," jelasnya.

Go to top