Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka

Detakbanten.com, JAKARTA - Pemerintah kembali membuka Program Kartu Prakerja gelombang 51. Peserta yang sebelumnya belum daftar atau gagal, bisa ikut program ini.
"Gelombang 51 sudah dibuka loh. Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?" tulis Instagram @prakerja.go.id, Kamis (20/4/2023), dikutip Detakbanten.com.
Bagi masyarakat yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id. Hal ini agar masyarakat bisa ikut gelombang seleksi.
Apa saja syarat daftar kartu prakerja 2023?
- WNI usia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 64 tahun.
- Tak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang jadi Penerima Kartu Prakerja.