Jadi Anggota Satgas Anti Pencucian Uang, Ini Manfaat untuk RI

Jadi Anggota Satgas Anti Pencucian Uang, Ini Manfaat untuk RI

Detakbanten.com, JAKARTA - Indonesia resmi jadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) ke-40. FATF adalah organisasi internasional, berfokus pada upaya global pada pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, hingga pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.

"Dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober 2023, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Taks Force (FATF)," ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/11/2023).

Jokowi menyebut keanggotaan pada FATF dinilai penting. Tujuannya, meningkatkan tingkat kepercayaan dunia pada bisnis dan iklim investasi di Indonesia. "Ini akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi," jelasnya.

Jokowi juga berterima kasih ke komite koordinasi nasional pencegahan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Termasuk pemangku kepentingan kunci lain atas kerja keras dan komitmen sehingga Indonesia bisa jadi bagian dari FATF.

"Kita harap ini akan jadi langkah awal menuju rezim anti pencucian uang. Juga pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," paparnya.

 

 

Go to top