Gaji PNS Naik 8%, Segini Anggaran yang Disiapkan

Ilustrasi PNS. Ilustrasi PNS.

Detakbanten.com, JAKARTA - Kabar baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tahun depan, gaji PNS naik 8%. Presiden Jokowi menyampaikan ini dalam Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Rabu (16/8/2023), kemarin.

Tak hanya PNS, gaji TNI/Polri juga ikut naik 8%. Dengan kenaikan gaji itu, pendapatan tertinggi PNS menjadi Rp6,3 juta. Kemudian pensiunan dapat kenaikan gaji sampai 12%.

Adapun, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji PNS Rp52 triliun. "Angka itu mencakup PNS pemerintah pusat Rp9,4 triliun dan PNS di pemerintah daerah sebesar Rp25,8 triliun. Serta pensiunan sebanyak Rp9,4 triliun," kata Sri Mulyani.

Jokowi menambahkan kenaikan gaji PNS dan pensiunan itu, diharapkan bakal meningkatkan kinerja dan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Keputusan itu ia ambil guna mewujudkan birokrasi pusat dan daerah secara efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

 

 

Go to top