FYI! KPK Lelang Paket Mobil Mewah Hasil Korupsi 11 Oktober

FYI! KPK Lelang Paket Mobil Mewah Hasil Korupsi 11 Oktober

Detakbanten.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang paket barang rampasan milik terpidana kasus korupsi. Di antaranya paket mobil Harrier, Alphard, Mercy, hingga Yaris seharga Rp 119 juta.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto menuturkan pelelangan akan dilakukan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNKL) Jakarta III. L

Lelang akan berlangsung Selasa (11/10/2022) melalui laman www.lelang.go.id.

"Lelang barang rampasan negara KPK ini tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik dengan sistem penawaran terbuka dengan perantaraan KPKNL Jakarta III," ujar Mungki, dari keterangan laman resmi KPK, Senin (10/10/2022).

Mungki mengungkap paketan barang lelang itu milik dua terpidana korupsi. Ada Muchtar Effendi dan Irwandi Yusuh. Pelelangan dilakukan berdasarkan putusan yang memiliki kekuatan berhukum tetap.

Go to top