DPR RI Hari Ini Sahkan RUU IKN, Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Baru

Foto: ibu kota baru (PUPR) Foto: ibu kota baru (PUPR)

Detakbanten.com Jakarta - DPR RI hari ini Selasa (18/1/2022) menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) baru usai gelar rapat pembahasan tingkat satu secara maraton pada Senin kemarin.

Panitia khusus RUU ibu kota negara baru hari ini berencana mengesahkan RUU tersebut dalam rapat paripurna di gedung DPR RI Senayan Jakarta Pusat dalam rapat tersebut.

DPR Rencananya akan menggelar pembahasan tingkat 2 sekaligus pengesahan RUU IKN yang telah disetujui sejak awal oleh delapan fraksi di DPR kecuali Partai Keadilan Sosial (PKS).

"Bahwa ibukota negara bernama Nusantara yang selanjutnya disebut ibu kota Nusantara nah ini yang lagi kita jadikan, ahli bahasa sudah memformulasikan terkait dengan penyebutan supaya tidak ada interpretasi lain terkait dengan soal penyebutan nusantara," kata Saan Mustofa Anggota DPR RI kepada wartawan.

"Dan kita juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan secara lengkap terkait dengan terminologi Nusantara baik secara filosofis dan lain-lainnya," lanjutnya. (Aip)

Go to top