Dirut PT PP Novel Arsyad Dipanggil KPK Terkait Korupsi Stadion Mandala Krida

Stadion Mandala Krida di Yogyakarta. Stadion Mandala Krida di Yogyakarta.

Detakbanten.com, JAKARTA - Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama pada PT Pembangunan Perumahan (PP), Novel Arsyad. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Pemprov Yogyakarta.

Novel diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Selain Novel Arsyad, KPK menjadwalkan satu saksi lain, yaitu Johanes Christian Nahumury, pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada media, Senin (16/10/2023).

Diketahui, KPK menjerat satu tersangka baru kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida. KPK mengantongi kecukupan alat bukti penetapan tersangka baru di kasus ini.

"Penetapan satu tersangka baru itu didasarkan atas pertimbangan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan terdakwa Heri Sukamto dan rekannya," jelasnya.

Namun, Ali masih enggan membocorkan nama tersangka baru soal pembangunan stadion tersebut.

Ali menjamin akan transparan pada proses penyidikan perkara ini. KPK berjanji mengumumkan resmi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek itu saat alat bukti terpenuhi.

 

 

Go to top