Cegah Covid-19, Kapolresta Deli Serdang Ingatkan Pengunjung Tempat Wisata Wajib Taati Prokes

Cegah Covid-19, Kapolresta Deli Serdang Ingatkan Pengunjung Tempat Wisata Wajib Taati Prokes

Detakbanten.com, DELI SERDANG - Disela mengunjungi lokasi wisata di Kabupaten Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi ingatkan para pengunjung lokasi wisata dan kuliner agar mentaati protokol kesehatan (Prokes).

"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, pengunjung agar mentaati protokol kesehatan," ucapnya, Selasa (18/5/2021).

Menurutnya, dari pemantauan dilapangan, pengusaha lokasi wisata dan kuliner di Kabupaten Deli Serdang tetap eksis menjalankan protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Hasil peninjauan semua lokasi wisata dan kuliner sudah eksis menjalankan protokol kesehatan," ungkap Kombes Pol Yemi.

Dia menghimbau, pelaku usaha tetap mematuhi dan menerapkan prokes sebagaimana sudah ditetapkan oleh pemerintah, seperti mewajibkan seluruh pengunjung tempat wisata untuk mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak sebelum memasuki lokasi wisata/kuliner.

“Selain mentaati prokes, tiap tempat wisata ataupun kuliner juga menyesuaikan dengan kapasitas tempatnya masing-masing dan membatasi jumlah pengunjung yang datang untuk mencegah penyebaran Covid-19.”bilangnya. (AP).

Go to top