7 Diperiksa Kejagung, Menteri Johnny Klasifikasi Keterlibatan Kasus BTS Bakti Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.

Detakbanten com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate tuntas menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (14/2/2023) petang. Ia diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo.

Ia selesai pukul 18.00 WIB setelah 7 pemeriksaan. Ia mengungkap, sebelumnya tak dapat hadir sebab tengah menjalani tugas sebagai Menkominfo yang tak bisa diabaikan.

"Sebagai WNI dan Menkominfo, saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di terkait permasalahan hukum," katanya, usai pemeriksaan di gedung Kejagung, Jakarta.

Johnny diperiksa soal kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.

Hingga kini, ada lima orang ditetapkan tersangka terkait kasus itu. Salah satunya Anang Achmad Latif, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Anang diduga sengaja mengeluarkan peraturan yang sudah diatur untuk menutup peluang para calon peserta lain pada pengadaan itu.

Diduga, hal itu dilakukan untuk mengamankan harga pengadaan yang telah di mark-up.

 

 

Go to top