Polsek Panggarangan Ciduk Pelaku Penculikan

Pelaku penculikan  A (tengah) diamankan Polsek Pangarangan, Lebak. Pelaku penculikan A (tengah) diamankan Polsek Pangarangan, Lebak. Bogel

Detakbanten.com LEBAK - Mapolsek Panggarangan, Kabupaten Lebak berhasil menyelamatkan korban penculikan serta menangkap pelaku penculikan yang disertai kekerasan.

Kapolsek Panggarangan AKP Tatang menuturkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku penculik berinisial A (36) di kediamannya di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya tim Reskrim Polsek Panggarangan terlebih dahulu menyelamatkan Korban yang disekap dirumah yang berbeda milik tersangka. Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, Kapolsek beserta anggotanya memutuskan untuk bergerak melakukan penangkapan. "Proses penyelamatan korban dan penangkapan pelaku penculikan berjalan dengan lancar tanpa adanya kesulitan yang berarti," ujar Tatang.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Panggarangan Aiptu Abdul Wahab menambahkan, latar belakang pelaku melakukan penculikan karena didasari persoalan hutang piutang. Dengan alasan itu, pelaku menculik korban di rumah mertuanya di Kampung Garung, Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. "Pelaku dikenakan pasal 328 jo 170 dengan scaman hukuman 12 tahun penjara ditambah saat ini kondisi korban seperti trauma karena saat disekap dirinya dirantai dan disatukan dengan seekor anjing buas selama dua puluh satu hari," tandasnya.

 

 

Go to top