Pemkab Lebak Launching Mekanisme Pemutakhiran Mandiri

Pemkab Lebak Launching Mekanisme Pemutakhiran Mandiri

detakbanten.com LEBAK - Menurut hasil Perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Kabupaten Lebak pada tahun 2015 sebesar 9,97 % dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 126.420 rumah tangga miskin (RTM).

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi selaku ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) pada acara launching mekanisme pemutakhiran Mandiri (MPM) yang dihadiri seluruh Kepala Desa dan Lurah di Aula Multatuli Sekretariat, Selasa (18/9/18).

Sambung Ade Sumardi, pada tahun 2016 tingkat kemiskinan mencapai 8,71 % dengan jumlah penduduk miskin 111.210 RTM dan pada tahun 2017 mencapai 8,64 % dengan jumlah penduduk miskin 111.080 RTM.

Melihat perkembangan tersebut, Wakil Bupati Lebak menambahkan, tampak adanya penurunan angka kemiskinan, namun Ade Sumardi menghimbau agar tidak berpuas diri terlebih dahulu, mengingat program dan kegiatan yang berorientasi dalam upaya menekan angka kemiskinan serta penanggulangannya akan tetap berjalan.

Dari penurunan angka kemiskinan tersebut, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyetujui langkah yang dilakukan TKPKD yang akan menyusun strategi dalam melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebak.

"Penyusunan kebijakan strategis ini harus tepat sasaran dan kebijakan yang efektif sehingga dalam mewujudkannya dibutuhkan data penduduk miskin yang akurat dan akuntabel," ujar Bupati Lebak

Saat ini pemerintah telah memiliki data terpadu program penanganan fakir miskin (PPFM) yang bersumber dari pemutakhiran basis data terpadu 2015 dan dikelola oleh kelompok kerja pengelola data terpadu program penanganan fakir miskin.

Sejalan dengan Undang-undang No 13 Tahun 2011, Iti Octavia menjelaskan, pemerintah Kabupaten Lebak melakukan pemutakhiran data penduduk miskin melalui program mekanisme pemutakhiran mandiri (MPM), dimana program ini dapat memfasilitasi penduduk miskin dan kurang mampu untuk mendaftarkan diri secara aktif dan di verifikasi secara obyektif serta didaftarkan ke data yang belum terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin. "Data masyarakat yang kurang mampu itu akan akan diverifikasi dan di analisa di tingkat nasional sehingga menghasilkan data yang mutakhir," tambahnya.

Seusai pembukaan Launching MPM seluruh Kepala Desa dan Lurah menandatangani fakta integritas percepatan penanggulangan kemiskinan yang disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

 

 

Go to top