LBH - HAM DPD KNPI Lebak Ajak Penegak Hukum dan Masyarakat Untuk Berantas Premanisme

LBH - HAM DPD KNPI Lebak Ajak Penegak Hukum dan Masyarakat Untuk Berantas Premanisme

detakbanten.com Banten - Lembaga Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LBH-HAM) DPD KNPU Kabupaten Lebak mengajak kepada aparat penegak hukum yakni POLRI dan TNI di wilayah Kabupaten Lebak, serta seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama memberantas segala bentuk premanisme yang hingga kini marak di banten.

"Salah satu bentuk premanisme tersebut yaitu adanya pungutan liar (pungli) di pasar subuh rangkasbitung, lebak, untuk memberantas segala bentuk premanisme, Kami siap perang terhadap para pelaku pungli di Pasar Subuh tersebut," tegas Acep Anggota LBH-HAM KNPI Lebak pada , Jumat (04/03/2016).

Lebih lanjut Acep menjelaskan, Pungli tersebut pihaknya mengetahui berdasarkan pengaduan dari salah seorang perwakilan pedagang di Pasar Subuh Rangkasbitung berinisial AW yang meminta bantuan untuk memberantas pungli yang terjadi di Pasar Subuh tersebut.

"AW menyampaikan bahwa setiap hari, para pedagang kerap kali dipinta biaya hingga 9 kali dalam setiap harinya oleh orang yang berbeda, pemerintah daerah harus melindungi para pedagang kecil dari pungli tersebut,"jelasnya.

 

 

Go to top