Kualitas dan Kuantitas Raskin Perlu Dievaluasi

Kualitas dan Kuantitas Raskin Perlu Dievaluasi

detakserang.com- Lebak, Kualitas dan kuantitas takaran beras bersubsidi alias raskin sangat buruk. Pemerintah Kabupaten Lebak perlu memberikan perhatian serius terhadap masalah ini.

Program pemerintah yang bertujuan bagi kesejahteraan masyarakat ini menjadi 'momok' mengerikan bagi masyarakat penerima manfaat (RTS-PM,red). Untuk itu, pemerintah perlu mengevaluasi dan memantau kualitas dan kuantitas raskin tersebut.

Abu Sofyan Hz, Ketua Umum Keluarga Besar Mahasiswa Cimarga (KBMC), selasa (19/8), mengharapkan, pihak Tipikor Pusat, Provinsi, dan Pemkab Lebak perlu memperkuat sistem pengawasan sekaligus pengendalian program raskin tersebut. Sedangkan pihak Perum BULOG Pusat harus segera mengevaluasi kinerja Kepala Subdivre Lebak. Karena dianggap gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Bupati Lebak juga perlu bertanggung jawab dalam pemberian rekomendasi penilaian terhadap kinerja Kasubdivre Lebak," ujar mantan Ketua PC PMII Lebak tersebut.

Dalam hal ini, Abu Sofyan menambahkan, Bupati Lebak Iti Oktavia Jaya Baya harus melakukan penolakan terhadap beras bersubsidi (raskin) yang tidak berkualitas atau susut takaran. Bahkan, Bupati Lebak harus memberikan sanksi tegas terhadap Bulog Subdivre Lebak yang melakukan pendistribusian raskin pada malam hari.

"Kalau didistribusikan pada malam hari, jelas kondisi beras tidak terlihat jelas. Sehingga penerima tidak tahu bagus atau tidak beras tersebut," tandasnya.

 

 

Go to top