KPU Lebak Sosialisasikan Pilkada kepada Penyandang Difabel

KPU Lebak Sosialisasikan Pilkada kepada Penyandang Difabel

detakbanten.com LEBAK, – Sekarang giliran para penyandang Disabilitas yang diberikan sosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 yang digelar di gedung Bangkit, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten, Selasa (27/3/2018).

Hal ini dilontarkan Komisionaris KPU Lebak Apipi, baginya Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam menyalurkan hak pilihnya baik Pilkada, Pileg maupun Pilpres.

Dirinya memastikan, para penyandang disabilitas akan difasilitasi oleh KPU saat proses pencoblosan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) seperti huruf brille ataupun logistik lainya sesuai kebutuhan para difabel.

“Ketika menggunakan hak pilihnya di TPS, mereka akan dibantu petugas PPS dan KPPS atau keluarga yang mereka percayai akan kerahasiaan pilihanya,” ujarnya.

Sambung Apipi, jika ada penyandang disabilitas yang mendaftar sebagai penyelenggara pemilu seperti PKK, PPS maupun KPPS, jitu memungkinkan maka akan diakomodir oleh pihak KPU.

"Dalam proses pemutahiran data pemilih, Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) pun akan mendata para penyandang disabilitas disetiap TPS untuk kepentingan logistik pemilu," ujar Apipi.

Menurutnya, selain penyediaan akses yang memudahkan bagi penyandang disabilitas, masalah minat dan tingkat partisipasi para penyandang disabilitas dalam pemilu juga harus terus ditingkatkan, selain itu pihak KPU berharap agar seluruh kalangan masyarakat Lebak dapat proaktif dalam pelaksanaan tahapan Pilkada kali ini.

Baca Juga : KPU Lebak Terus Sosialisasikan Pilkada

 

 

Go to top