Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Diperpanjang

Sosialisasi KPU Lebak Sosialisasi KPU Lebak Bogel

Detakbanten.com RANGKASBITUNG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menggelar rapat pleno untuk membuka kembali pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Sabtu (13/1/2018).

Anggota Komisioner KPU Sri Astuti Wijaya mengatakan, pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak akan dibuka kembali pada tanggal 14 sampai dengan 16 januari 2018. "Kami membuka kembali pendaftaran bacalon bupati selama tiga hari kedepan," tuturnya.

Baca juga: KPU Kota Tangerang Tunda Tahapan Pencalonan Selama Tiga Hari

Sri menambahkan, pembukaan kembali pendaftaran bakal calon ini berdasarkan Surat Edaran KPU No. 533 tahun 2016 tentang Tahapan pencalonan hanya terdapat satu calon dan Peraturan KPU nomor 15 tahun 2017. "Apabila dalam perpanjangan ini tidak ada yang mendaftar lagi, maka tahapan pilkada akan tetap berjalan walaupun hanya satu pasangan calon," pungkasnya.

   

 

 

Go to top