Walikota Tak Hadir, Finalisasi Raperda RPJMD Batal Digelar

Walikota Tak Hadir, Finalisasi Raperda RPJMD Batal Digelar

Detakbanten.com Cilegon - Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 antara legislatif dan eksekutif batal digelar.

Hal itu lantaran tidak hadirnya Walikota Cilegon Helldy Agustian. Padahal jadwal rapat finalisasi Raperda RPJMD 2021-2026 tersebut, digelar pada Kamis (5/8/2021) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon

Hasil pantauan di lapangan, peserta rapat telah memasuki Ruang Rapat Paripurna, namun hingga pukul 10.00 WIB Walikota Cilegon Helldy Agustian, Sekretaris Daerah (Sekda) Maman Mauludin, serta beberapa jajaran pejabat Pemkot Cilegon tidak terlihat batang hidungnya.

Yang terlihat hadir yaitu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Tb Dendi Rudiatna, Kabid Cipta Karya DPUTR Achmad Mugni, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Hayati Nufus, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Nikmatullah, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Ismatullah, Sekretaris Dindik Romli, Kabid Pendidikan Menengah Dindik Suhendi
serta beberapa perwakilan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).

Hingga, pukul 10.30 WIB Walikota Cilegon Helldy Agustian dan beberapa pejabat yang diundang tak kunjung datang. Kemudian Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik dan Nurrotul Uyun yang hadir meminta agar ruangan dipindah ke Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon.

Setelah menunggu lama, Tim Pansus Raperda RPJMD 2021-2026 pun melalukan rapat internal tanpa melibatkan eksekutif. Tak berselang lama para undangan dari eksekutif yang hadir pun membubarkan diri sekitar pukul 11.15 WIB.

Ketua Tim Pansus RPJMD 2021-2026 DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh mengatakan sejatinya Rapat Finalisasi Raperda RPJMD 2021-2026 rencananya digelar hari ini Kamis (5/8/2021), sehingga batal digelar dan akan dijadwalkan ulang lantaran tidak hadirnya Walikota Cilegon Helldy Agustian.

Padahal, orang nomor satu di Kota Cilegon tersebut telah diundang oleh Tim Pansus Raperda RPJMD 2021-2026 DPRD Kota Cilegon.

"Kita memang undangannya lewat WA (whatsapp), rencana kita membantu mempercepat Rapat Finalisasi RPJMD jadi lewat WA, tetapi Walikota tidak hadir ya tidak apa-apa kita reschedule Rapat Finalisasinya. Kita undang secara resmi pada Senin (9/8/2021) pagi," terang Rahmatulloh.

Politisi partai Demokrat ini menerangkan Rapat Finalisasi RPJMD 2021-2026 rencananya akan dijadwalkan ulang Senin (9/8/2021) pagi. Jika Rapat Finalisasi tidak selesai maka tidak bisa diparipurnakan.

"Waktunya tidak bisa diundur karena 26 Agustus 2021 sudah harus menjadi Perda, padahal setelah Rapat Paripurna masih harus dievaluasi di Provinsi Banten dan Kemendagri. Senin Rapat Finalisasi dulu, kalau rapat finalisasi sampai siang atau sore, paripurna bisa malam hari," tuturnya.

Dikatakan Rahmatulloh, kehadiran Walikota Cilegon sangat penting. Sebab, kata dia kepala daerah harus menjelaskan visi dan misinya.

"RPJMD kan janji politik walikota, bukan Sekda atau Bappeda yang punya cita-cita," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku ketidakhadiran dirinya lantaran tidak mendapatkan undangan dari Tim Pansus RPJMD 2021-2026 DPRD Kota Cilegon.

"Memang kan ngga ada undangannya. Menurut sekda tadi belum di sampaikan," kata Helldy kepada awak media saat memberikan bantuan sembako kepada korban banjir di Lingkungan Sukasari, Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak, Kamis (5/8/2021).

Helldy juga mengaku bahwa sekda dan kepala Bappeda ikut hadir namun menunggu di ruang sekretaris dewan (sekwan).

"Mereka (sekda dan kepala Bappeda) hadir disana (dprd) mereka nunggu di ruang sekwan," tutupnya. (man)

 

 

Go to top