Kejati Banten Bidik 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Kubang Sari

detakbanten.com CILEGON - Kasus korupsi Pelabuhan Kubang Sari terjadi di tahun 2010 dengan total nilai Rp 49,1 Miliar yang menyeret mantan Walikota Cilegon, Tb. Aat Syafa'at, kini mulai terang benderang, pasalnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah membidik dua tersangka dalam kasus Dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Kubang Sari, Kota Cilegon. Senin (15/06/2015).

 

 

Go to top