Helldy-Sanuji Siap Bersih-Bersih Tempat Maksiat

detakbanten.com Cilegon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan akan mencabut ijin usaha tempat hiburan malam yang berada di lingkungan Kota Cilegon. Larangan tersebut dilakukan agar terwujud lingkungan yang bebas kemaksiatan. Demikian diungkapkan Helldy Agustian didampingi Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta saat menggelar rapat perdana dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Cilegon yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (1/3/2021).

Go to top