KPU Batasi Jumlah Rombongan Paslon Saat Pendaftaran

detakbanten.com CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon membatasi jumlah pendukung bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan mendaftar Pilkada pada Jumat (4/9/2020) sampai Minggu (6/9/2020).

 

 

Go to top