Ratusan Napi Dirumahkan Oleh Lapas Cilegon

detakbanten.com Cilegon - Sebanyak 199 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon telah dijadikan tahanan rumah karena mendapatkan program asimilasi dan integrasi yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM RI. Program ini adalah bagian dari upaya Pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19.

 

 

Go to top