Kejari Cilegon Jebloskan Ketua MUI Cilegon Dan Ketua DPD PAN Cilegon

detakbanten.com CILEGON - Kejaksaan Negeri Cilegon akhirnya menjebloskan Ketua MUI Cilegon, Dimyati S Abubakar dan Ketua DPD PAN Cilegon, Bahri Syamsu Arif ke penjara. Penahanan keduanya di dasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang dikirimkan pada Pengadilan Negeri Serang Mei 2014.

 

 

Go to top