Kejari Cilegon Jebloskan Ketua MUI Cilegon Dan Ketua DPD PAN Cilegon
detakbanten.com CILEGON - Kejaksaan Negeri Cilegon akhirnya menjebloskan Ketua MUI Cilegon, Dimyati S Abubakar dan Ketua DPD PAN Cilegon, Bahri Syamsu Arif ke penjara. Penahanan keduanya di dasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang dikirimkan pada Pengadilan Negeri Serang Mei 2014.