Bukan Tewas Gantung Diri, Wanita di Pasar Kemis Tewas Dibunuh Pacarnya
detakbanten.com TANGERANG --;Personel Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang membongkar tabir kematian seorang perempuan berinisial R yang ditemukan tergantung di sebuah kontrakan di wilayah Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Selasa, (19/5/2026). R ditemukan tewas diduga dibunuh pacarnya, dari hasil penyelidikan polisi menemukan adanya kejanggalan dalam penemuan mayat yang seolah bunuh diri dengan cara gantung diri. Wa
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menerangkan, awalnya korban ditemukan dalam keadaan seperti orang yang melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri.
"Namun penyidik menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya posisi tubuh korban yang ditemukan dalam keadaan tergantung, tetapi telapak kaki korban masih menyentuh lantai," kata Indra Waspada, dalam konferensi pers, Senin (10/8/2026).
Kondisi tersebut, lanjut Indra Waspada, menimbulkan kecurigaan dan menjadi dasar bagi penyidik untuk tidak berhenti pada dugaan awal bahwa korban meninggal akibat bunuh diri. Atas dasar temuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Penyidik selanjutnya memeriksa sejumlah saksi, melakukan pengecekan CCTV, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri komunikasi antara korban dengan sejumlah pihak.
"Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik menemukan adanya komunikasi melalui aplikasi Whats's App antara korban dengan seorang pria berinisial A," terang Indra Waspada.
Komunikasi tersebut terjadi pada Minggu, (17/5/2026), atau dua hari sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Dalam komunikasi tersebut, A mengajak korban bertemu di salah satu minimarket di daerah Bitung, Cikupa.
Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap komunikasi tersebut dan mencocokkannya dengan rekaman CCTV serta informasi lain yang diperoleh selama proses penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik mengarah kepada seorang laki-laki berinisial A, yang berusia 30 tahun. Kemudian pada Sabtu, (1/8/2026), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap A.
"Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan, A akhirnya mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut," ucap Indra Waspada.
Berdasarkan keterangan tersangka A, diketahui pada Minggu (17/5/2026), tersangka menghubungi korban lalu mengajaknya bertemu. Tersangka datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Setelah korban datang, keduanya kemudian menuju kontrakan korban.
Berdasarkan hasil penyidikan, pada Senin, (18/5/2026), saat berada di dalam kontrakan, tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya.
Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka kemudian menggunakan tali tambang yang sebelumnya telah dibawanya dari rumah.
"Tersangka kemudian membuat kondisi korban seolah-olah meninggal akibat gantung diri," kata Indra Waspada.
Setelah itu, tersangka mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya KTP, SIM, STNK, kartu ATM, serta pelat nomor kendaraan korban. barang-barang tersebut kemudian dibawa oleh tersangka. Tersangka selanjutnya meninggalkan lokasi dan kembali menggunakan sepeda motor miliknya.
"Barang-barang milik korban itu dibuang tersangka di aliran Sungai Cisadane," terang Indra Waspada.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh fakta bahwa tersangka dan korban saling mengenal dan memiliki hubungan asmara. Korban disebut meminta pertanggungjawaban kepada tersangka untuk menikahinya.
"Namun, tersangka yang telah berkeluarga tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut," ujar Indra Waspada.
Terhadap tersangka, penyidik menerapkan Pasal 458 dan/atau Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara untuk waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Bupati Hadiri Lepas sambut Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah AR Fachrudin
detakbanten.com TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri acara lepas sambut Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin (Unimar) masa jabatan 2026-2030 sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru Unimar, Selasa (11/8/26).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan bahwa pembangunan gedung baru Unimar memiliki makna yang jauh lebih besar dibanding sekadar pembangunan fisik. Infrastruktur pendidikan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya membangun masa depan dan investasi generasi muda.
“Hari ini kita juga menjadi saksi dimulainya pembangunan gedung baru Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin. Bagi saya, pembangunan ini bukan hanya tentang membangun sebuah gedung secara fisik. Tetapi yang jauh lebih penting adalah membangun masa depan generasi muda,” ujar Bupati Maesyal Rasyid
Ia berharap kehadiran gedung baru tersebut nantinya dapat semakin memperkuat peran Unimar dalam mencetak generasi muda yang unggul, berkarakter, kompeten, kreatif, inovatif, serta memiliki daya saing.
"Pendidikan tinggi dituntut tidak hanya memberikan kemampuan akademik, tetapi juga membentuk kemampuan berpikir kritis, kreatif, adaptif, serta karakter dan integritas yang kuat," tandasnya
Lanjut dia, pendidikan merupakan salah satu solusi penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memutus rantai keterbatasan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama dengan penyelenggara berbagai pendidikan tinggi negeri dan swasta telah menjalin komitmen menghadirkan Program Beasiswa Tangerang Gemilang, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.
"Kita tidak ingin anak-anak yang memiliki potensi, prestasi dan cita-cita tinggi terhambat melanjutkan pendidikan hanya karena persoalan biaya. Jangan sampai kemampuan ekonomi menjadi batas bagi seseorang untuk meraih masa depannya,” ungkapnya.
Menurut dia, beasiswa bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, melainkan investasi untuk masa depan generasi muda. Dengan membuka akses pendidikan yang lebih luas, pemerintah juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik, meningkatkan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Bagi kami, beasiswa bukan sekadar bantuan biaya pendidikan. Beasiswa adalah investasi untuk masa depan anak-anak kita. Saat lulus, mereka bisa kerja maupun menciptakan lapangan kerja sendiri untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan,” jelasnya.
Bupati Maesyal juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi dan dunia usaha untuk menjawab tantangan kebutuhan masyarakat serta perkembangan dunia kerja.
“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Perguruan tinggi juga tidak mungkin berjalan sendiri. Kita harus duduk bersama, membangun sinergi, menyatukan sumber daya, dan menghadirkan program-program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia kerja,” ungkapnya.
Ia berharap sinergi antara Pemkab Tangerang dan Unimar dapat terus diperkuat sehingga akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi semakin meningkat, sekaligus juga membuka kompetensi yang lebih banyak bagi generasi muda untuk bisa masuk dunia usaha, membuka ruang kerja mandiri serta peningkatan kesempatan dalam berkarier.
“Kalau tiga kekuatan ini kita satukan, maka kita tidak hanya mencetak lulusan, tetapi kita dapat mencetak generasi Tangerang yang unggul, mandiri, produktif, dan berdaya saing,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran BPH Unimar yang mendapatkan amanah untuk masa jabatan 2026-2030. Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa Unimar semakin maju, berkualitas, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Pergantian kepengurusan bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi merupakan estafet amanah dan tanggung jawab untuk membawa Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin semakin maju, semakin berkualitas, dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPH sebelumnya atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusinya dalam membangun dan mengembangkan Unimar.
Klaim Lahan Militer vs Warga Tangerang, Pengamat Adib Miftahul : Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
detakbanten.com Tangerang — Ribuan warga yang bermukim di empat desa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, mendesak negara segera mengakhiri sengketa agraria yang telah mendera lahan tempat tinggal mereka secara turun-temurun. Konflik penguasaan lahan yang berpangkal dari Surat Perintah Pangdam V/Jayakarta Nomor Sprin/805-3/VI/1984 itu kian mendesak untuk diselesaikan, menyusul masifnya progres pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Serpong–Balaraja.
Tol sepanjang 39,4 kilometer yang terbagi dalam tiga fase ini menjadi urat nadi baru konektivitas barat-selatan Tangerang. Saat ini, Fase 1 ruas Serpong–Legok sepanjang 5,15 kilometer telah beroperasi penuh. Namun di balik deru pembangunan infrastruktur tersebut, ribuan warga di Desa Rancagong, Caringin, Palasari, dan Kemuning terancam tergilas pusaran konflik agraria tanpa kejelasan nasib, terutama di tengah bayang-bayang pembebasan lahan untuk kelanjutan Fase 2 dan Fase 3.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) sekaligus akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, Adib Miftahul menilai sengkarut agraria di tingkat akar rumput sebenarnya bukan persoalan yang rumit secara administratif. Menurutnya, akar pencatatan penguasaan tanah di Indonesia memiliki jalur hukum yang sangat terang, mulai dari tingkat desa hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Urusan tanah itu sebetulnya mudah. Dari zaman sebelum kemerdekaan hingga adanya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sampai sekarang, desa mempunyai riwayat tanah yang jelas," ujar Adib saat diwawancarai, Selasa (11/8).
Ia menjelaskan, validasi kepemilikan tanah dapat dilacak secara transparan melalui Buku C Desa yang kemudian bertransformasi menjadi Akta Jual Beli (AJB) hingga peta bidang dan sertifikat di BPN yang didukung oleh warkah tanah. Jika seluruh dokumen dan riwayat historis penguasaan tanah oleh warga terbukti sah menurut hukum agraria, negara wajib mengakuinya. Sebaliknya, jika institusi militer memiliki alas hak yang tercatat secara sah berdasarkan aturan yang berlaku, mekanisme hukum juga menyediakan jalurnya.
"Tinggal sinkronkan saja. Kalau terbukti klaim warga sesuai aturan, ya harus dipenuhi. Begitu juga sebaliknya, kalau Kodam punya tanah yang tercatat jelas sesuai aturan, silakan. Buku C di desa dicari pasti ketemu, warkah di BPN juga ada," tegasnya.
Adib Miftahul mengungkap, kerumitan di lapangan kerap kali bukan disebabkan oleh benturan aturan normatif, melainkan akibat ulah pemburu renten agraria. Ia menduga ada oknum-oknum tertentu yang sengaja memperkeruh situasi demi meraup keuntungan pribadi di tengah momentum pembebasan lahan untuk proyek jalan tol.
"Yang membuat sulit adalah ada oknum-oknum yang berusaha mengeruk keuntungan pribadi, apalagi menjelang pembebasan lahan tol, di mana mereka sudah melihat ada celah keuntungan yang bisa diolah," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti potensi pelanggaran administratif yang kerap lahir dari persekongkolan jahat di birokrasi pertanahan. Menurutnya, produk hukum yang diterbitkan BPN dapat dibatalkan secara hukum apabila dalam penerbitannya terbukti mengabaikan Buku C Desa—baik yang merugikan hak kepemilikan masyarakat maupun yang tidak sesuai dengan alas hak institusi.
Adib Miftahul juga mengingatkan agar tidak ada pihak, baik institusi maupun kelompok tertentu, yang memonopoli klaim nasionalisme demi melegitimasi penggusuran atau pengabaian hak-hak rakyat. Ia mengingatkan bahwa baik masyarakat di tingkat tapak maupun unsur TNI sama-sama memiliki akar sejarah perjuangan bangsa.
"Jangan ada pihak yang merasa paling merah putih dari Republik ini. Masyarakat di desa itu juga sebagian merupakan keturunan para pejuang yang dulu mempertahankan kemerdekaan, sementara tentara juga berjuang. Keduanya berhak atas keadilan yang sesuai aturan," kata Adib.
Dalam pandangannya, BPN kerap menjadi titik lemah dalam simpul penyelesaian konflik agraria. Ia menyoroti kecenderungan institusi pertanahan yang kerap terlalu memaksakan penerbitan produk hukum demi melayani permintaan institusi atau pihak tertentu tanpa mengindahkan hak-hak dasar masyarakat kecil di tingkat tapak.
"Di berbagai kasus, BPN memiliki kelemahan: ketika ada permintaan dari institusi lain, rakyat sering kali dikorbankan sehingga produk yang diterbitkan terlalu memaksakan. Contohnya, ada tanah yang diblokir secara sistematis karena dugaan korupsi, tetapi tanah rakyat yang tidak tahu apa-apa ikut terkena blokir. Model-model birokrasi seperti ini yang membuat rakyat pusing," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Tangerang, pemrakarsa proyek Tol Serpong–Balaraja, serta instansi terkait lainnya mengenai tuntutan kejelasan status hukum lahan yang disengketakan oleh warga di keempat desa tersebut. ***
Lima Pelaku Pengeroyokan dan Kekerasan Seksual di Panongan Ditangkap Polisi
detakbanten.com TANGERANG --Aparat Polresta Tangerang menangkap lima orang terduga pelaku pengeroyokan dan kekerasan seksual yang terjadi di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam konferensi pers Senin (10/8/2026) menerangkan, kelima pria yang diamankan tersebut adalah EDD (24); SD (21); ML (22); AD (31); DAN D (21)
"Perkara ini terjadi pada Selasa, (28/7/20268, sekitar pukul 23.00 WIB hingga Rabu, (29/7/2026) dini hari," kata Indra Waspada.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban seorang pria berinisial PG (25) bekerja pada sebuah usaha koperasi atau bank keliling milik tersangka EDD sejak 25 Juli 2026. Namun, korban memutuskan untuk berhenti dari pekerjaan tersebut.
Korban kemudian menemui EDD untuk menyampaikan niat mengundurkan diri. Pada saat itu, EDD meminta korban menunggu kedatangan pengawas berinisial SD.
Sekitar pukul 23.00 WIB, SD datang dan korban kembali menyampaikan keinginannya untuk berhenti bekerja.
"Namun, permintaan tersebut justru menimbulkan persoalan," ujar Indra Waspada.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka merasa tidak terima dan mencurigai korban hendak meninggalkan pekerjaan tersebut untuk membuka usaha serupa. Serta mengambil konsumen yang selama ini menjadi wilayah usaha para tersangka.
"Selanjutnya, EDD mengumpulkan tersangka SD, ML, AD, dan D untuk membicarakan persoalan tersebut," kata Indra Waspada.
Selanjutnya, lanjut Indra Waspada, terjadi tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.
Korban dipukul hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, para tersangka secara bersama-sama kembali melakukan pemukulan, penendangan, dan tindakan kekerasan lainnya. Peristiwa kekerasan tersebut berlangsung selama beberapa jam.
"Selain melakukan kekerasan fisik, dalam perkara ini terdapat pula dugaan kekerasan seksual terhadap korban," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, salah satu tersangka memaksa korban melakukan tindakan seksual tertentu dan merekamnya menggunakan telepon seluler. Rekaman tersebut kemudian dikirimkan ke sebuah grup komunikasi yang berisi anggota atau karyawan usaha milik tersangka.
Setelah melakukan kekerasan selama beberapa jam, para tersangka kemudian beristirahat. Pada sekitar pukul 05.00 WIB, korban melihat kesempatan untuk menyelamatkan diri. korban kemudian berhasil keluar dari tempat tersebut melalui jendela yang tidak terkunci.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kuasa hukum korban ke Polresta Tangerang. Ppenyidik Satreskrim Polresta Tangerang selanjutnya melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan korban, serta pemeriksaan medis dan visum et repertum.
Sementara itu, setelah mengetahui perbuatannya berpotensi dilaporkan kepada pihak kepolisian, kelima tersangka kemudian meninggalkan wilayah Kabupaten Tangerang. Para tersangka melarikan diri menuju wilayah Bandung, kemudian berpindah ke kawasan Ujung Berung. selanjutnya, pada 4 Agustus 2026, para tersangka kembali berpindah dan melarikan diri ke wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
"Kami kemudian mengamankan kelima tersangka pada Kamis, (6/8/2026) di wilayah Pemalang," terang Indra Waspada.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif awal tindakan kekerasan tersebut adalah ketidakterimaan para tersangka terhadap keputusan korban untuk berhenti bekerja. Para tersangka mencurigai korban akan membuka usaha serupa dan mengambil konsumen.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka EDD selaku atasan setidaknya sudah dua kali melakukan aksi serupa kepada karyawan yang hendak mengundurkan diri. Setiap melakukan aksi, EDD selalu merekam dengan ponsel lalu disebar ke grup What's App karyawan. Tujuannya untuk membuat takut karyawan lain.
Terhadap kelima tersangka, penyidik menerapkan ketentuan pidana terkait pengeroyokan, perampasan kemerdekaan seseorang, serta dugaan kekerasan seksual.
Para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau pasal 414 KUHP.
"Ancaman pidana dalam perkara ini maksimal sembilan tahun penjara, sesuai dengan pasal yang diterapkan terhadap perbuatan masing-masing tersangka," kata Indra Waspada.
Namun demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa dan peran masing-masing tersangka untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh.
Buka POR Pegawai 2026, Bupati Maesyal Rasyid Dorong Pelayanan Dan Kekompakan ASN
detakbanten.com TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka ajang Pekan Olahraga Antar Pegawai (POR) Tingkat Kabupaten Tangerang 2026 pada apel Senin pagi yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (10/8/26).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa POR Pegawai bukan hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga momentum untuk menjaga kesehatan, mempererat silaturahmi, dan membangun kekompakan antarpegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Olahraga bukan hanya soal mencari siapa yang menang dan siapa yang kalah. Yang lebih penting adalah menjaga kesehatan, mempererat silaturahmi dan membangun kekompakan. Melalui POR Pegawai ini, kita bisa bertemu, bersilaturahmi dan membangun kebersamaan,” ujar Bupati Maesyal.
Ia juga meminta seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung. Menurutnya, semangat kebersamaan dan kekompakan harus menjadi nilai utama dalam pelaksanaan POR Pegawai sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, sehat, dan menyenangkan.
“Kalau menang, jangan sombong. Kalau kalah, jangan kecewa. Yang penting kita sehat, kita senang dan kita semakin kompak. Tetap jaga kesehatan dan jangan lupa pemanasan,” katanya.
Bupati Maesyal menegaskan, semangat olahraga juga harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Ia mengingatkan seluruh pegawai bahwa pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat membutuhkan kerja sama lintas perangkat daerah.
“Dalam olahraga ada kerja sama tim. Dalam pemerintahan juga begitu. Tidak ada perangkat daerah yang bisa bekerja sendiri. Kita harus saling mendukung, saling membantu dan memperkuat kolaborasi. Kita tetap satu tim, yaitu Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tandasnya.
Pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Maesyal juga mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia meminta jajaran pemerintah daerah lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Saya minta supaya pegawai terus meningkatkan kinerjanya dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Momentum HUT RI ke-81 ini salah satunya adalah pegawai harus benar-benar respons terhadap apa yang diinginkan dan disampaikan masyarakat, karena tugas kita adalah melayani masyarakat,” ungkapnya.
Terkait pembangunan daerah, Bupati Maesyal mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan pembangunan infrastruktur sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Sejumlah pembangunan fisik telah berjalan, sementara program lainnya akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun berikutnya berdasarkan skala prioritas dan kondisi infrastruktur.
“Alhamdulillah tahun sekarang ada lokasi-lokasi pembangunan fisik, terutama infrastruktur jalan, yang sudah kita jalankan dan mulai proses tendernya. Masih ada juga yang harus kita lanjutkan di tahun 2027, 2028 dan seterusnya. Kondisi serta usia jalan menjadi pertimbangan kita dalam menentukan prioritas perbaikan,” jelasnya.
Memasuki musim kemarau dengan kondisi cuaca yang cukup panas, Bupati Maesyal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi kekeringan dan memastikan kebutuhan air bersih kepada masyarakat tetap terpenuhi. Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama PDAM, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pemakaman (Perkim), PMI, Forkopimda, serta unsur terkait terus melakukan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang terdampak.
“Kita bersama PDAM, Perkim, PMI, Forkopimda dan unsur lainnya terus berusaha memberikan pelayanan kebutuhan air bersih kepada masyarakat. Kalau ada laporan dari desa mengenai wilayah yang kekeringan, segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh selama musim kemarau, terutama dengan mencukupi kebutuhan cairan agar tidak mengalami dehidrasi. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus merespons laporan masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih.
“Kepada masyarakat supaya lebih hati-hati di musim kemarau ini. Apabila ada wilayah yang kekeringan dan membutuhkan air bersih, segera kita tindak lanjuti. Masyarakat juga harus banyak minum air putih untuk menjaga kondisi tubuh, jangan sampai terjadi dehidrasi karena panasnya cukup tinggi,” imbaunya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Maesyal Rasyid secara simbolis juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Penyerahan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi para pegawai selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemberian SK pensiun ini merupakan bagian dari penghargaan pemerintah daerah atas pengabdian para pegawai. Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama menjalankan tugas untuk masyarakat dan Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Kapolsek Pasar Kemis Tegaskan Tak Ada Pembiaran, Kendaraan Berat di Bahu Jalan Langsung Ditertibkan
detakbanten.com - Kab Tangerang - Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pembiaran terhadap kendaraan angkutan berat yang parkir di bahu Jalan Raya Pasar Kemis–Cikupa. Menindaklanjuti keluhan masyarakat, personel Polsek Pasar Kemis langsung melakukan penertiban di lokasi, Kamis (6/8/2026).
Penertiban dilakukan oleh personel Unit Lalu Lintas Polsek Pasar Kemis dengan memberikan imbauan, edukasi, serta teguran kepada para pengemudi agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di bahu jalan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
"Kami memberikan imbauan dan edukasi kepada para sopir agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kondisi tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," ujar AKP Humaedi.
Ia menegaskan, apabila masih ditemukan pelanggaran serupa, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Pasar Kemis IPTU H. M. Syaeful Sjahri mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi parkir kendaraan berat.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Bahu jalan diperuntukkan bagi kondisi darurat, bukan sebagai tempat parkir. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," tegas IPTU H. M. Syaeful Sjahri.
Menurutnya, keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk saat aktivitas masyarakat meningkat.
AKP Humaedi menambahkan, persoalan parkir kendaraan berat di bahu jalan memerlukan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, kepolisian, pelaku usaha, hingga para pengemudi angkutan barang. Selain penegakan aturan, diperlukan pengaturan operasional kendaraan berat dan penyediaan lokasi parkir yang memadai agar aktivitas distribusi logistik tetap berjalan tanpa mengganggu keselamatan maupun kenyamanan pengguna jalan.
Polsek Pasar Kemis juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban atau membahayakan pengguna jalan. Dengan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Pasar Kemis tetap aman, tertib, dan kondusif.
Blue Light Patrol Satlantas Polresta Tangerang Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pria Diamankan
detakbanten.com - Patroli blue light Satlantas Polresta Tangerang berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, petugas Satlantas yang sedang berpatroli tersebut mengamankan dua orang pria terduga pelaku curanmor. Kedu terduga pelaku tersebut adalah AP dan E.
"Saat petugas kami berpatroli, mendapat infromasi ada aksi curanmor. Selanjutnya petugas segera ke lokasi," kata Fery.
Berdasarkan ciri-ciri kendaraan yang disampaikan, petugas juga melakukan pemetaan ke beberapa titik sekitar lokasi kejadian. Hingga akhirnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan di sekitaran kawasan Cikupa Mas.
"Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk proses lebih lanjut, serta agar tak jadi sasaran amuk warga," ujar Fery.
Fery juga menyampaikan, kegiatan patroli Satlantas tidak hanya bertujuan mencegah kecelakaan dan mengupayakan kelancaran arus lalu lintas. Tetapi juga berfungsi turut menekan angka kejahatan.
Dia menegaskan, patroli blue light dilaksanakan siang dan malam sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan.
"Kami mengimbau masyarakat tetap waspada saat memarkirkan kendaraan. Serta senantiasa tertib berlalu lintas," tandasnya.
Respons Keluhan Warga Soal Kekeringan, Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Panongan
detakbanten.com - Polresta Tangerang mendistribusikan bantuan air bersih ke Perumahan Puri Harmoni Extension 2, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Rabu (5/8/2026). Bantuan itu disambut gembira warga karena dinilai merupakan respons cepat keluhan kekeringan.
"Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Polresta Tangerang atas bantuan berupa air bersih untuk warga. Polresta Tangerang telah merespon keluahan kami dengan mendatangkan Air bersih," kata Ketua RW 008, Saban.
Saban menambahkan, pada musim kemarau panjang, daerahnya sangat terdampak. Sehingga menyebabkan sulitnya mendapatkan air bersih dikarenakan sumur-sumur mengering.
Sementara itu, Wakapolresta Tangerang Kombes Pol Christian Aer berharap, bantuan air bersih dapat membantu warga yang terdampak kekeringan. Sehingga rutinitas masyarakat, termasuk kegiatan ibadah, dapat dilakukan dengan baik.
"Tentu kami berharap, bantuan ini membawa manfaat, mengingat air merupakan kebutuhan dasar," kata Christian.
Dia menegaskan, kegiatan bantuan air bersih merupakan arahan dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Oleh karena itu, kegiatan serupa akan terus dilakukan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih, bisa menghubungi Call Center 110 atau menyampaikan langsung ke petugas kami," tandas Christian.
Intan Harap Peserta KHA Jadi Pelopor Implementasi Permainan Tradisional
detakbanten.com TANGERANG--Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka acara Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Hotel Yasmine, Kamis (06/08/26)
Dalam sambutannya, Wabup Intan berharap seluruh peserta pelatihan KHA bisa menjadi pelopor implementasi pengembangan minat, bakat dan kreativitas anak melalui permainan tradisional.
"Saya sangat berharap para peserta pelatihan KHA ini bisa jadi pelopor dalam mengimplementasikan permainan tradisional sebagai pusat kreativitas dan pengembangan bakat serta minat anak nantinya," ujar Wabup Intan
Menurut dia, permainan tradisional bukan hanya olahraga prestasi namun banyak mengajarkan tentang sportifitas, kejujuran, kerjasama, disiplin kepemimpinan, gotong royong, toleransi hingga kemampuan memecahkan masalah
"Jadi olahraga tradisional itu bukan cuma berprestasi bertanding tapi banyak filosofinya, mengajarkan karakter, bekerja tim, bukan egois maunya sendiri. Nilai-nilai inilah yang kelak akan menjadi pondasi lahirnya generasi emas Kabupaten Tangerang dan Indonesia karena di sinilah kalian," ungkapnya
Dia juga menegaskan bahwa olahraga tradisional harus terus dilestarikan, salah satunya dengan dengan cara mensosialisasikan ke sekolah-sekolah dan menggelar berbagai permainan tradisional bukan hanya untuk memeriahkan perayaan hari besar nasional tapi juga event-event lainnya. Prestasi Kabupaten Tangerang dalam bidang olahraga tradisional juga sangat membanggakan di tingkat nasional
"Alhamdulillah sejak jadi Ketua KORMI, sekolah-sekolah ini antusiasnya luar biasa, ternyata para pelajar Kabupaten Tangerang sudah banyak mengukir prestasi di tingkat nasional, kita itu juara enggrang sama dagongan di NTB dalam ajang FORNAS," jelasnya.
Wabup Intan juga mengajak semua pihak untuk menguatkan sinergi melestarikan dan menghidupkan kembali olahraga tradisional yang mengandung nilai-nilai luhur bangsa.
"Mari kita jadikan permainan tradisional bukan sekedar kenangan masa lalu melainkan warisan yang terus hidup di tengah kehidupan kita. Jangan biarkan anak-anak kita kehilangan ruang untuk tertawa bersama, belajar menghargai teman, mengenal budaya dan tumbuh menjadi pribadi yang sehat serta berkarakter," pungkasnya
Kepala Dinas DPPPA, Asep Suherman mengatakan bahwa Konvensi Hak Anak merupakan komitmen dunia untuk menjamin terpenuhinya hak-hak setiap anak agar dapat tumbuh berkembang memperoleh perlindungan serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.
Pihaknya berharap kegiatan pelatihan tersebut mampu melahirkan generasi pelopor yang memahami hak-haknya, mencintai budaya bangsa melalui permainan tradisional serta aktif berpartisipasi dalam pembangunan serta mampu menjadi agen perubahan positif di lingkungannya masing-masing.
"Saya berharap kepada seluruh peserta mengikuti setiap materi praktek dan simulasi dengan sungguh-sungguh. Jadikan pelatihan ini sebagai bekal untuk mengembangkan berbagai kegiatan kreatif sekolah, lingkungan tempat tinggal, forum anak Kecamatan maupun komunitas masing-masing," ujar Herman
Lanjut dia, kegiatan pelatihan tersebut mengusung tema "Menciptakan Pelopor Permainan Tradisional dan Implementasi Pusat Kreativitas Anak" dan diikuti oleh sekitar 120 peserta, berasal dari pengurus forum anak Kabupaten Tangerang dan forum anak kecamatan.
Permainan tradisional tidak sekedar menjadi hiburan tetapi juga mengajarkan kerjasama sportivitas kepemimpinan kreativitas kemampuan berkomunikasi berkomunikasi serta mempererat interaksi sosial lebih dari itu permainan tradisional merupakan bagian dari warisan budaya bangsa yang harus kita lestarikan agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman.
"Tema ini sangat relevan dengan tantangan perkembangan zaman dan meningkatnya penggunaan gadget oleh anak-anak. Permainan tradisional memiliki nilai edukatif yang sangat tinggi, jadi jangan sampai ini permainan tradisional hilang," imbuhnya
Wabup Intan Tinjau Lahan TPS3R
detakbanten.com TANGERANG,–Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah meninjau lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Pematang dan Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (06/08/26)
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Intan melihat langsung kondisi lahan, bangunan hanggar, serta fasilitas pendukung yang akan digunakan untuk operasional TPS3R. Ia juga berdiskusi dengan jajaran perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur TNI mengenai kesiapan sarana prasarana agar pembangunan TPS3R dapat segera direalisasikan.
Wabup Intan mengatakan, kunjungannya tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus mempercepat pengembangan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi di Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mendorong dan memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui pemanfaatan teknologi. Saat ini, Kabupaten Tangerang telah memiliki dua unit mesin pengolah sampah Motah yang beroperasi di TPS Cilingok, Kecamatan Pasar Kemis. Ke depan, pemerintah daerah juga mendapat dukungan tambahan dari Kementerian Pertahanan melalui Dandim 0510/Tigaraksa untuk mendukung pengembangan fasilitas pengolahan sampah di wilayah Tigaraksa.
"Kita melihat langsung lokasi rencana TPS3R ini. Alhamdulillah, ada dukungan dari Kementerian Pertahanan melalui Pak Dandim untuk pengembangan mesin Motah di lokasi ini. Harapannya nanti sampah dapat diolah di sini sehingga tidak lagi seluruhnya dibawa dan menumpuk di TPA Jatiwaringin. Mohon doa agar seluruh prosesnya berjalan lancar," ujar Wabup Intan
Dia menambahkan, selain dukungan peralatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan mengalokasikan anggaran pada perubahan APBD untuk memperbaiki hanggar dan melengkapi fasilitas penunjang agar operasional TPS3R dapat berjalan secara optimal.
"Pada perubahan anggaran nanti kita juga siapkan untuk renovasi hanggar. Fasilitasnya akan kita rapikan supaya masyarakat di sekitar sini lebih nyaman dan kegiatan pengolahan sampah bisa berjalan dengan baik," imbuhnya
Wabup Intan juga mengungkapkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah berkelanjutan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga harus didukung dengan meningkatnya kepedulian masyarakat dan pengembangan inovasi, salah satunya ecoenzym yang kini telah digunakan oleh PT Charoen Pokphand Indonesia sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan.
"Ecoenzym dari Kabupaten Tangerang sudah digunakan oleh Charoen Pokphand. Artinya kualitasnya tidak perlu diragukan lagi. Ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan sampah dan limbah organik agar semakin bermanfaat bagi masyarakat maupun dunia usaha," ungkapnya.
Dia berharap pembangunan TPS3R di Desa Pematang dan Desa Pasir Nangka, pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih dekat dengan sumbernya, mengurangi beban TPA Jatiwaringin, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut Dandim 0510/Tigaraksa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Camat Tigaraksa beserta jajaran, Kepala Desa beserta BPD.
































