Soal Pembebasan Lahan, Pemkot Cilegon Siap Nyicil ke Krakatau Steel

Soal Pembebasan Lahan, Pemkot Cilegon Siap Nyicil ke Krakatau Steel

detakbanten.com Cilegon - Menyusul adanya petunjuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa lahan milik BUMN yang ditempati sejumlah bangunan pemerintah daerah itu harus dibebaskan dengan pola transaksional. Untuk itu, Pemkot Cilegon menganggarkan Rp30 miliar pada pos belanja APBD 2021 mendatang untuk rencana pembebasan lahan milik PT Krakatau Steel (KS) tersebut. 

“Yang jelas berapa harga itu (lahan milik PT KS), itu dari appraisal. Cuma kemampuan kita, taruhkanlah baru Rp30 miliar dulu,” ungkap Walikota Cilegon, Edi Ariadi, Senin (30/11/2020).

Edi menjelaskan bahwa pembebasan lahan 10 hektare dengan pembayaran secara dicicil menjadi keinginan pemerintah daerah sejak awal, sama halnya dengan pengalokasian anggaran hibah secara bertahap kepada penyelenggara pemilu.

“Sama halnya dengan kita nyimpen (mencicil anggaran) untuk Pilkada kan. Berapa tahun tuh? Sama, (pembebasan lahan PT KS) ini juga kan begitu. Yang penting kan beres. Nanti kan ada perjanjian, kemampuan keuangan kita berapa, kalau sudah ketemu angkanya (nilai lahan yang disepakati antara PT KS dan Pemkot Cilegon) Rp120 miliar atau berapa, dengan kemampuan kita setahun Rp30 miliar, berarti kan empat tahun,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Cilegon, Endang Efendi mengatakan kepastian nilai pembebasan yang disepakati akan diketahui setelah kedua belah pihak dalam hal ini PT KS dan Pemkot Cilegon telah melakukan appraisal dan koordinasi dengan sejumlah lembaga.

“Karena kan Pemkot Cilegon dan KS juga akan meminta fatwa ke Kejagung dan pendapat appraisal BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Karena kita kan belum bisa sebutkan estimasinya,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, lembaga antirasuah telah mengestimasi bahwa lahan yang terletak di ruas Jalan Jenderal Sudirman itu bernilai sekira Rp151 miliar.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menerangkan bahwa keterlibatan KPK sebagai fasilitator Pemkot Cilegon dan PT. KS terkait aset lahan tersebut. Menurut Nainggolan, yang terpenting saat ini semua aset legal terlebih dahulu. 

"Kita dorong semua aset legal dulu, ini jadi yang pertama MoU Pemda dengan BUMN di KPK, ini bisa dijadkan role model, karena banyak di daerah lain juga memiliki permasalahan yang sama terkait aset ini," katanya.

MoU ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan implementasi kesepakatan atas kerja sama optimalisasi pemanfaatan aset dengan mekanisme penghapusbukuan dan pemindahtanganan atau mekanisme transaksional lainnya atas aset milik Krakatau Steel kepada Pemkot Cilegon.

"Dua objek aset yang akan dilakukan penghapusbukuan dan pemindahtanganan adalah terkait komplek perkantoran Pemkot Cilegon seluas 10 hektar dengan nilai estimasi aset Rp151 Miliar yang berdiri di atas lahan milik Krakatau Steel," katanya.

Kedua, potensi kerja sama dalam pengelolaan pelabuhan yang akan dibangun oleh Pemkot Cilegon di atas lahan seluas 45 hektar di Warnasari dengan nilai estimasi aset Rp 900 Miliar. 

Selain itu, tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kerja sama yang meliputi pengembangan Pelabuhan Cilegon Mandiri, penyediaan jasa pelayanan kepelabuhan, penyediaan jasa konstruksi, dan fasilitasi penataan nelayan. Lingkup kerja sama tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil kajian yang akan dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan dan akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama tersendiri.

"Harapannya, melalui mekanisme kerja sama pengelolaan dan pemanfaatan aset bersama antara pemda dan Krakatau Steel akan mendorong pengelolaan aset menjadi lebih profesional dan memberikan keuntungan maksimal bagi kedua belah pihak yang juga akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," tandasnya.

Untuk diketahui saat ini ada beberapa lahan PT KS yang digunakan oleh Pemkot Cilegon seperti Kantor Walikota Cilegon, Polres Cilegon, Kodim Cilegon, Gedung DPRD Kota Cilegon dan masih ada beberapa lahan lain yang dimanfaatkan untuk kepentingan kepemerintahan. (man)

 

 

Go to top