Satu Anggotanya Reaktif, Gedung DPRD Cilegon Disemprot Disinfektan

Satu Anggotanya Reaktif, Gedung DPRD Cilegon Disemprot Disinfektan

detakbanten.com CILEGON – Setelah sehari sebelumnya para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menjalani rapid test massal dan satu dinyatakan reaktif.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona virus disease atau Covid-19 Kota Cilegon menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilegon guna melakukan penyemprotan disinfektan di area Gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa (15/9/2020).

Berdasarkan pantauan dilokasi, penyemprotan dilakukan secara menyeluruh dari sudut-sudut ruangan, kamar mandi hingga ruang fraksi dan komisi. Diketahui, hal tersebut dilakukan dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tengah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 24 September mendatang.

“PSBB tahap satu kan sudah tuh, inikan ada PSBB lanjutannya, jadi kami inisiatif untuk mensterilkan ruangan agar bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kasubag Rumah Tangga Sekretariat DPRD Kota Cilegon, Agustian Hidayat disela-sela kegiatan, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya, penyemprotan dilakukan hingga ke seluruh ruangan yang ada di gedung DPRD Kota Cilegon. Pasalnya, kata Dia, penyemprotan telah di fasilitasi oleh tim Gugus Tugas bersama PMI Kota Cilegon.

“Nah, alangkah baiknya tadi kami semprotkan semua ruanganya, toh sudah difasilitasi sama PMI dan Gugus Tugas Covid-19. Alhamdulillah, hari ini sudah disemprot semua, ruangan sudah steril semua, gedung DPRD sudah steril semua sekarang,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia mengaku hal tersebut tengah dicanangkan sepekan yang lalu. Pasalnya, kata Dia, karena Peraturan Walikota (Perwal) PSBB sudah diterbitkan.

“Agenda ini sudah kami rencanakan seminggu yang lalu, karena Perwal PDBB kan sudah diterbitkan. Alhamdulillah, hari ini baru dapat jadwal penyemprotannya,” tandasnya. (man)

 

 

Go to top