Ratusan Pegawai KPP Pratama Kota Cilegon Dites Urine, 4 Dinyatakan Positif

Pegawai KPP Pratama Kota Cilegon secara bergantian dites urine secara mendadak oleh BNN Kota Cilegon, Senin (26/9/2022). Pegawai KPP Pratama Kota Cilegon secara bergantian dites urine secara mendadak oleh BNN Kota Cilegon, Senin (26/9/2022).

Detakbanten.com, CILEGON - Ratusan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Cilegon dites urine secara mendadak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon, Senin (26/9/2022). Diketahui sebelumnya BNN Kota Cilegon melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada pegawai KPP Pratama Kota Cilegon yang dilaksanakan di Ruang Aula KPP Pratama Kota Cilegon.

Usai kegiatan sosialisasi tersebut, BNN Kota Cilegon melakukan tes urine secara bergantian kepada seluruh pegawai di KPP Pratama Kota Cilegon. Hasilnya dari sekitar 100 pegawai yang menjalani tes urine, 4 diantaranya dinyatakan positif. Namun, 4 pegawai KPP Pratama Cilegon yang positif tersebut bisa menunjukkan resep dokter dan tidak dilakukan rehabilitasi.

Humas BNN Kota Cilegon Iqbal Fahmi mengatakan, kegiatan yang dilakukan di KPP Pratama merupakan deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Lanjut Fahmi, semua instansi vertikal dari pemerintah wajib melaksanakan. "Ini sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Ini (KPP Pratama Cilegon) kan dalam rangka Kementerian Keuangan, sebelumnya Bea Cukai, Kejaksaan Negeri, Imigrasi juga sudah," kata Fahmi kepada awak media ditemui di KPP Pratama Cilegon, Senin (26/9/2022).

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan di KPP Pratama Cilegon ada 118 pegawai, namun hanya 103 yang mengikuti tes urine karena ada yang cuti. Hasil tes urine tersebut, 4 pegawai dinyatakan positif benzo.
Namun tidak bisa dikatakan sebagai pengguna narkoba, sebab bisa dibuktikan dengan resep dokter. "4 positif benzo, status on teurapi, ada resep. Iya memang dalam petunjuk dokter penggunaan obatnya," tuturnya.

Dikatakan Fahmi, saat ini di Cilegon yang diwasapadai adalah penyalahgunaan obat seperti tramadol atau hexymer. Penggunanya mayoritas di bawah 35 tahun. Menurutnya tramadol dan hexymer karena harganya murah. "Kalau sabu, kan harganya mahal, itu kebanyakan yang digunakan seperti tramadol dan hexymer," ujarnya.

Kemudian Fahmi mengatakan, obat seperti tramadol ataupun hexymer memang diperjualbelikan secara umum, namun harus menggunakan resep dokter. Saat ini, kata dia ada beberapa oknum toko obat yang menjual tanpa resep dokter dan akan menjadi perhatiannya. "Mayoritas yang kita rehabilitasi saat ini, pengguna obat-obat itu. Tahun ini sudah ada 36 orang Cilegon yang menjalani rehabilitasi dan 60 persen diantaranya usia pelajar," terangnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Jarot Sugistoro mengatakan, sosialisasi dan tes urine permintaan pihaknya atas instruksi Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Pajak. Di KPP Pratama Cilegon ada 118 pegawai. "Ada yang tugas luar ada yang cuti, nanti disusulkan. Kegiatan ini mendadak," kata Jarot.

Jarot menambahkan, kegiatan tersebut akan dilakukan secara berkala. Harapannya dari kegiatan tersebut tidak ada pegawai KPP Pratama Cilegon yang memakai narkoba. "Jika memang ada yang positif narkoba, nanti ada sanksi kepegawaian dan akan dilakukan rehab," tutupnya. (man)

 

 

Go to top