Peringati Satu Tahun Jokowi-Maruf, Mahasiswa Cilegon Nilai Lemahnya Komunikasi Pemerintah ke Masyarakat

Peringati Satu Tahun Jokowi-Maruf, Mahasiswa Cilegon Nilai Lemahnya Komunikasi Pemerintah ke Masyarakat

detakbanten.com Cilegon - Forum Mahasiswa Cilegon menggelar dialog publik Evaluasi dan Rekomendasi Satu Tahun Joko Widodo - Maruf Amin, bertempat disalah satu Caffe di Kota Cilegon, Selasa (20/10/2020) malam.

Diketahui ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Cilegon tersebut diantaranya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cilegon, Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Cilegon, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE AL-Khairiyah dan Dewan Mahasiswa (DEMA) STIT AL-Khairiyah.

Ketua umum PP IMC Rizki Putra Sandika menjelaskan, acara tersebut bertujuan untuk menyatukan kembali kebersamaan gerakan mahasiswa dalam memontum satu tahun Jokowi - Ma'ruf Amin. Karena kita ketahui diperiode kedua nya ini jokowi masih belum bisa menepati janji-janjinya, serta banyak nya kebijakan yang sangat merugikan rakyat

"Maka dari itu kami yang tergabung dalam forum mahasiswa Cilegon melakukan evaluasi dan rekomendasi satu tahun kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf Amin," jelasnya.

Lebih lanjut, Rizki menyampaikan bertepatan dengan satu tahun Jokowi bangsa sedang sakit, demokrasi yang dikebiri, kasus ham yang tak kunjung selesai, penanganan Covid-19 yang gagal, serta UU Omnibus Law yang merugikan rakyat, contoh UU Omnibus Law cipta kerja dirinya melihat kebijakan ini adalah sistem kerja paksa gaya baru, yah new romusa Karena jika sekedar Bekerja jaman kolonialisme juga bekerja.

"Negara ini negara hukum equality before the law semua sama dimata hukum tapi kita liat aja saja seolah kebenaran hanya milik pemerintah dan elit saja, ini tak boleh didiamkan karena sudah keluar dari cita cita bangsa ini," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Kota Cilegon Syaihul Ihsan menilai soal lemahnya komunikasi dari pemerintah ke masyarakat dalam menjelaskan kebijakan-kebijakan penting selama setahun ini, seperti Revisi UU KPK, UU Minerba dan yang hangat seperti UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Aturan dibuat untuk kepentingan masyarakat, bagaimana bila komunikasi tidak sampai kemasyarakat akhirnya di masa Pandemi Covid-19 seperti ini, Pemerintah membuat aturan atau kebijakan yang menyulut demonstrasi yang pastinya berkerumun," tukasnya.

Lebih lanjut, Syaihul menyoroti, soal krisis segala lini aspek, mulai soal krisis politik, Ekonomi, Hukum serta Kemanusiaan ini harus sama-sama kita evaluasi, terlebih, kata Dia kita juga menyoroti soal Reforma agraria, melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja hari ini justru setelah kita kaji  isi dari versi RUU Cipta Kerja bertentangan dengan amanat UU Pokok Agraria 1960.

"Kita ngerti selama 7 bulan terakhir berbagai sektor khususnya ekonomi melemah akibat terdampak Covid-19, melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja kita mengkaji sektor Agraria dilemahkan dan kontradiksi dengan semangat UU Pokok Agraria 1960, jika seperti ini bagaimana ekonomi bisa pulih?, untuk keluar dari krisis ekonomi ini, seharusnya pemerintah fokus menjalankan Reforma agraria dan Kedaulatan pangan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Dilokasi yang sama Ketua umum HMI Cabang Cilegon Syahrido Alexander mengatakan, Indonesia sebagai negara demokrasi seharusnya tidak melepaskan diri dari kepentingan dan kebutuhan masyarakat

"Periode ke 2 bapak Jokowi yang didampingi KH. Ma'ruf Amin belum konsisten dalam memperjuangkan kan hak-hak rakyat," tandasnya.

"Dilihat dari setiap kebijakannya masih menjadikan masyarakat sebagai objek dari negara, seolah olah negara terpisah dari rakyat," imbuhnya. (man)

 

 

Go to top