Pemkot Cilegon Masih Data Masyarakat Rawan Miskin Baru

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati
detakbanten.com CILEGON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah menyiapkan anggaran untuk membantu masyarakat rawan miskin baru yang penghasilannya terdampak pandemi virus corona (COVID-19).
 
Masyarakat rawan miskin baru tersebut hingga saat ini masih didata oleh Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.
 
Rencananya warga yang terdata sebagai golongan masyarakat rawan miskin baru akan mendapatkan bantuan ekonomi yang bersumber dari APBD Kota Cilegon, Provinsi Banten maupun pemerintah pusat. 
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati meminta kepada dinas - dinas terkait agar segera menyelesaikan juklak dan juknisnya agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) segera disalurkan kepada masyarakat. 
 
"Terkait percepatan penanganan Covid, teman-teman (dinas terkait) yang sudah punya kewajiban menyusun agenda kegiatan harus segera membuat juklak juknis kapan target bisa selesai, juknisnya kapan, kapan calon penerimanya bisa di SK (Surat Keputusan) kan penetapan walikota dan kapan kita mendiskusikan kepada masyarakat," kata Sari kepada awak media usai rapat percepatan penanganan Covid-19 Kota Cilegon di ruang Rapat Walikota, Selasa (28/4).
 
Sari juga meminta agar kepada dinas terkait agar segera menyelesaikan verifikasi data masyarakat yang berhak menerima batuan sosial (Bansos) tersebut. 
 
"Masyarakat kan sudah cukup lama menunggu, yang aga alot itu memverifikasi data supaya tidak over maping antara Dinas Sosial, Dishub, Disperindag dan sebagainya. Nanti harus satu SK kan calon penerima. Semua non tunai. Semua sudah kita sampaikan harus melalui pola perbankan uangnya. Non tunai tidak ada bersentuhan antara petugas kita dengan si uang. Semua ada uangnya tetapi non tunai. Tetapi sembako pengadaanya Dinas Sosial. Itu yang sedang dibicarakan," terang Sari. 
 
Kemudian kata Sari, pihaknya juga sedang mengkaji bentuk bantuan yang lainnya. 
 
"Misalkan petani atau nelayan apa cukup diberikan uang saja, apa beras saja atau memang ada beras, ada pangannya ada uangnya itu teman-teman (dinas terkait)  harus dianalisa yang tajam. Target bisa dua hari selesai karena kita menyampaikan ke Kemendagri tiga hari harus selesai. Temen-teman juga harus bisa menindaklanjuti seperti itu," tuturnya. 
 
Sari menambahkan akan menganalisa penerima bansos agar tidak mendapatakan bantuan double. 
 
"Contoh gini masyarakat yang dari APBD ada yang hanya menerima program keluarga harapan ada juga masyarakat yang menerima bantuan pangan non tunai. Tapi ada juga yang menerima dua-duanya berarti itukan dibolehkan. Saya minta kepada teman-teman dianalisa apakah nelayan diberikan beras aja cukup tidak, apakah harus uang juga mungkin itu ada yang bentrok tapi di anlisa juga, kalau sudah dapat di APBD jangan juga di APBN dapat, kasian yang belum dapat," tegasnya. 
 
Ditempat yang sama, Kepala Dinsos Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi dalam waktu dekat ini akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak corona virus disease atau Covid-19 di kota baja tersebut.
 
“Kami akan melakukan evaluasi dan verifikasi ulang dengan melalui musyawarah kelurahan khusus di delapan kecamatan di Kota Cilegon,” kata Jubaedi.
 
Menurutnya, warga terdampak Covid-19 yang tercatat saat ini sebanyak 32 ribu kepala keluarga (KK). Data tersebut, merupakan hasil pemadanan Dinsos Kota Cilegon atas data bakal calon penerima Bansos Covid-19 yang diterima dari Ketua RT/RW, kelurahan, sampai kecamatan.
 
“Masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 akan menerima Bansos Covid-19 APBN, APBD Pemprov Banten, serta APBD Pemkot Cilegon,” jelasnya.
 
Ia juga mengatakan, data terbaru tersebut akan di uji publik kan kembali bersama jajaran stakeholder di kelurahan dan kecamatan. Uji publik guna memastikan dana Bansos tepat sasaran kepada warga yang benar-benar terdampak Covid-19.
 
“Nanti supaya usulan dari para RT/RW ini, benar-benar usulan yang sesuai dengan kriteria calon penerima Bansos Covid-19,” terangnya.
 
Ia juga mengungkapkan, warga terdampak covid-19 akan mendapatkan kuota Bansos Covid-19 dari APBN sebanyak 15.600 KK, serta kuota dari APBD Pemprov Banten sebanyak 20.000 KK. Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBN, warga akan menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 perbulan, selama 3 bulan. Sama halnya dengan Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD Pemprov Banten Rp 600.000 perbulan, selama 3 bulan.
 
“Saat ini kami masih menunggu hasil usulan dari 15.600 itu, kira-kira berapa data yang disetujui Kementerian sosial, yang bersumber dari APBN. Karena Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD Cilegon, warga menerima Rp600 ribu hanya selama 2 bulan,” tutupnya. (man) 
 

 

 

Go to top